AMPH Bongkar Dugaan Peredaran 48 Kg Sabu di Lapas Bollangi Gowa

AMPH Bongkar Dugaan Peredaran 48 Kg Sabu di Lapas Bollangi Gowa

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 26 Mei 2026 17:33 WIB
Seorang pendemo oleh sejumlah oknum sipir Lapas Bollango, Gowa. Dokumen Istimewa
Demo ricuh di Lapas Bollangi, Gowa. Foto: Dokumen Istimewa
Gowa -

Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) membongkar dugaan peredaran narkoba dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bollangi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). AMPH menuding adanya narkoba jenis sabu masuk ke lapas yang jumlahnya disebut mencapai 48 kilogram.

"Iya, indikasi adanya sabu masuk ke dalam, peredaran narkoba di dalam Lapas itu," ujar Juru Bicara AMPH Alif Fajar kepada detiksulsel, Selasa (26/5/2026).

Alif menyebut tuntutan AMPH salah satunya yakni meminta penggeledahan total di Lapas Bollangi. Bahkan massa aksi mendesak agar mereka turut melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya aksinya kami ini untuk menantang dari pihak Lapas Bollangi untuk memberikan kami untuk masuk ruang untuk mengecek langsung. Tapi kami tidak diberikan ruang seperti itu, kami dijadikan seperti preman saat datang menyampaikan aspirasi," kata Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar itu.

Dia mengklaim tudingan sabu masuk lapas itu punya dasar kuat. Bahkan, mereka mengaku mengantongi sejumlah nama warga binaan terduga bandar yang mengendalikan peredaran sabu di dalam lapas tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu di jenderal lapanganku yang punya itu (bukti kuat). Ada salah satu data yang dia pegang nama-nama bandar yang sudah dikirim baru-baru ini ke lapas, itu dari informasi yang saya dapat dari jenderal lapangan saya dan nama-nama yang dia rencana dia akan buka-bukaan dengan kepala lapas, katanya jenderal lapangan, mau memperlihatkan data itu semua," ujarnya.

Angka 48 kilogram sabu masuk ke dalam lapas, kata dia, muncul dalam konsolidasi bersama sebelum aksi unjuk rasa digelar. Dia menegaskan jumlahnya 48 kilogram sabu, bukan 40 kilogram seperti yang beredar di media sosial.

"Kalau dari statement waktu penyampaian orasi, sepertinya bukan 40 Kg tapi 48 Kg. Itu jenderal lapanganku yang tahu itu (sumbernya). Sepertinya ada, karena nama-namanya pun dia tahu semua. Nama yang artinya, satu kali disebut itu akan goyang katanya itu Bollangi, biar katanya kepala lapas akan tunduk juga," katanya.

Atas dasar itu, dia menduga pembubaran massa saat aksi unjuk rasa merupakan skenario untuk melindungi bandar sabu tersebut. Pasalnya, aksi yang awalnya berlangsung tertib tiba-tiba dibubarkan paksa.

"Jadi mungkin, diduga ini untuk melindungi itu (bandar), makanya mereka bertindak anarkis. Ada dugaan indikasi seperti itu. Bisa jadi ada bayaran atau apa begitu, ada dugaan untuk melakukan pembubaran, karena satu jam lebih, kurang lebih satu jam hampir, satu jam setengah gitu, biar dari pegawai tidak ada mau temui kami," katanya.

"Tidak lama setelah satu jam kami melakukan orasi, bakar bar, tiba-tiba ada masyarakat dari belakang, dari pinggir, ternyata warga binaan yang dikeluarkan oleh ini (pihak lapas), lalu pihak pegawai pun keluar. Sudah mulai ricu, di situ kami sudah dikepung," sambung Alif.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bollangi Gunawan membantah tudingan peredaran narkoba dalam lapas. Pihaknya mengaku telah bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ini.

"Berita itu tidak benar, kami di sini bersifat kooperatif dan sinergi dengan APH serta sampai saat ini tidak ada informasi dan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait berita itu," kata Gunawan.

Sebelumnya, sejumlah demonstran dianiaya oleh sejumlah oknum sipir saat melakukan unjuk rasa di Lapas Kelas IIA Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa. Sejumlah massa aksi dilaporkan babak belur usai mereka menyoroti dugaan peredaran narkoba di dalam lapas tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum menggelar aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Aksi yang diikuti 50 orang massa menuntut agar peredaran narkoba di dalam lapas diusut secara transparan.

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Bollangi," kata Juru Bicara Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Alif Fajar dalam keterangannya kepada detikSulsel, Senin (25/5).

Awalnya, kata Alif, aksi berlangsung kondusif saat mereka secara bergantian berorasi. Tak lama kemudian, kata Alif, situasi di lokasi sempat memanas hingga berujung ricuh antara massa aksi dan pihak pengamanan lapas.

"Tetapi situasi justru memanas dan terjadi tindakan represif terhadap massa aksi," jelasnya.



(asm/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads