Razia yang melibatkan aparat kepolisian tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Palu pada Minggu (24/5/2026) malam. Petugas gabungan menggeledah satu per satu narapidana dan tahanan.
"Ditemukan tiga unit handphone serta sejumlah benda yang berpotensi disalahgunakan, seperti paku, sendok, dan lainnya," ujar Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur kepada wartawan selepas razia.
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Hal ini juga sebagai upaya pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di lingkungan lapas.
Pemeriksaan juga dilakukan di kamar hunian hingga sejumlah sudut blok warga binaan. Selain 3 HP, petugas juga menemukan powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca.
"Kami tetap berkomitmen untuk menjaga agar tidak terjadi peredaran narkoba di dalam lapas. Alhamdulillah, kami juga menggandeng teman-teman dari aparat penegak hukum untuk melaksanakan penggeledahan pada malam hari ini," ujar Makmur.
Meski razia rutin digelar, pihak lapas mengakui masih adanya temuan barang terlarang di dalam blok hunian. Makmur menduga barang-barang tersebut masuk melalui berbagai celah, termasuk dari pihak luar.
"Namanya juga manusia, mungkin masih ada pihak keluarga yang berusaha memasukkan barang-barang tersebut. Namun kami terus berusaha melakukan pencegahan dan penindakan melalui penggeledahan rutin dengan menggandeng aparat penegak hukum," jelasnya.
