Pria bernama Muh Nurichsan Ramadhan Syam alias Iccang (20), pelaku pengancaman menggunakan parang dan busur yang sempat meresahkan warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap. Pelaku diketahui merupakan admin sekaligus pimpinan geng motor 'Bulu-Bulu Familyga'.
"Pelaku berhasil diamankan tim Jatanras Polres Maros bersama Resmob Polsek Lau di Jalan Mufakat, Kecamatan Mandai. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Maros dan Resmob Polsek Lau setelah buron hampir sebulan. Pelaku dibekuk setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku di rumah temannya masih di wilayah Kabupaten Maros, Kamis (7/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengatakan, polisi kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah parang, dua anak panah busur dan dua buah katapel," katanya.
Ridwan menjelaskan aksi pengancaman itu terjadi di Jalan Poros Makassar-Maros, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kamis (9/4) sekitar pukul 06.50 Wita. Saat itu pelaku membuat keributan di dapur MBG Bulu-Bulu sambil membawa parang.
"Pelaku membuat ribut di dapur MBG sambil bawa parang, kemudian keluar dan kembali membuat onar di area parkiran Hotel Bunga Permata. Dia mengancam korban menggunakan parang sehingga korban merasa ketakutan," jelas Ridwan.
Dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku kerap melakukan penyerangan di wilayah Maros setiap malam Minggu. Polisi menyebut pelaku merupakan pimpinan geng motor yang selama ini meresahkan warga dan diketahui positif diduga menggunakan obat-obatan terlarang.
"Pelaku ini admin geng motor yang kerap melakukan penyerangan setiap malam Minggu. Dia diketahui pernah ditahan dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamin," ungkap Ridwan.
Diketahui, Iccang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang dan busur di Jalan Poros Dusun Bulu-bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pada Kamis (9/4). Pelaku mengadang dan mengancam sejumlah pengendara sepeda motor di tengah jalan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Poros Dusun Bulu-bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu," ujar Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad kepada wartawan, Kamis (9/4).
(asm/hsr)
