Pemkab Puncak, Papua Tengah, menetapkan status tanggap darurat 14 hari imbas teror Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menewaskan warga sipil. Pemkab juga masih mengidentifikasi jumlah korban saat kontak tembak antara aparat TNI dengan kelompok bersenjata tersebut.
"Dalam masa tanggap darurat, fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia," kata Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/4/2026).
Pemkab Puncak telah menjalin komunikasi intensif dengan Pangkogabwilhan III dan satgas untuk memastikan keamanan bagi tim evakuasi saat menjangkau lokasi-lokasi terdampak. Pemkab juga memfasilitasi seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara bagi korban meninggal, pemakaman akan dilakukan secara adat. Pemkab Puncak pun akan mendirikan tenda pengungsian bagi warga yang trauma.
"Tahap pemulihan dan pemulangan warga ke kampung halaman akan dilakukan setelah situasi dipastikan benar-benar aman," tegas Nenu.
Berdasarkan data medis sementara hingga Jumat (17/4), terdapat empat pasien yang menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa (25 tahun) dan tiga anak-anak (usia 6-7 tahun). Selain itu, satu korban luka berat yang dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan spesialis.
Terkait korban jiwa, laporan sementara dari pihak keluarga mengonfirmasi adanya warga yang meninggal dunia. Namun, jumlah pasti masih dalam proses verifikasi karena tim gabungan belum menjangkau tiga kampung terdampak di wilayah perbatasan, yakni Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.
Nenu sebelumnya telah berangkat dari Ilaga menuju Distrik Sinak menggunakan pesawat Grand Caravan pada Jumat (17/4). Nenu bersama tim gabungan meninjau warga sipil yang menjadi korban terdampak saat kontak tembak antara TNI dengan OPM.
Peristiwa tersebut mengakibatkan gelombang pengungsian warga dari Distrik Kembru dan Pogoma ke rumah kerabat di Distrik Sinak. Tim evakuasi pun dibentuk dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan dan tokoh masyarakat.
"Tim ini kami bentuk untuk memastikan kondisi warga secara menyeluruh. Disinyalir masih ada korban yang belum dievakuasi karena sebagian warga melarikan diri ke hutan akibat trauma," ujar Nenu.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menjelaskan, langkah koordinasi di tingkat pusat telah dilakukan untuk memastikan penanganan korban dapat berjalan dengan mempertimbangkan aspek budaya lokal. Dia juga membangun komunikasi intensif dengan Menko Polhukam dan Mendagri guna mencari solusi terbaik di lapangan.
"Saya sudah komunikasi dengan Menko Polhukam, sudah diskusi dengan Mendagri untuk bagaimana saya bisa audiensi. Jadi kita mencari supaya korban-korban yang ada di sana bisa kita lakukan itu sambil satu dua hari ini akan ada tim terpadu," kata Meki Nawipa.
Meki Nawipa menegaskan saat ini status tanggap darurat telah ditetapkan melalui kolaborasi antara dua kabupaten yang terdampak langsung. Pihak provinsi pun memastikan akan menyalurkan bantuan logistik guna menutupi kekurangan di lapangan.
"Jadi tanggap darurat dibuat oleh Puncak dengan Puncak Jaya, gabungan. Ini terjadi di Kabupaten Puncak tapi perbatasan langsung dengan Puncak Jaya. Jadi mereka buat, setelah itu kita akan bantu tenda," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga dilaporkan tewas hingga mengalami luka-luka saat operasi militer di sejumlah kampung Distrik Kembu, Puncak, Selasa (14/4). Insiden itu terjadi saat TNI terlibat kontak tembak dengan OPM.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut menyoroti operasi penindakan TNI terhadap OPM di lokasi. Komnas HAM mengungkap 12 warga sipil termasuk anak-anak dan perempuan tewas dalam operasi tersebut.
"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," kata Anis dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Komnas HAM pun meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengambil langkah-langkah perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka. Pihaknya mendorong adanya upaya pemulihan kesehatan dan psikologis serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan.
"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," imbuhnya.
