Rutan Kendari Minta Maaf Usai Petugasnya Biarkan Napi Korupsi ke Coffee Shop

Sulawesi Tenggara

Rutan Kendari Minta Maaf Usai Petugasnya Biarkan Napi Korupsi ke Coffee Shop

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 16 Apr 2026 19:13 WIB
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Rikie Noviandi Umbaran.
Foto: Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Rikie Noviandi Umbaran. (Nadhir Attamimi/detikSulsel)
Kendari -

Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta maaf usai petugasnya membiarkan narapidana kasus korupsi, Supriadi keluyuran ke coffee shop atau kedai kopi. Oknum petugasnya itu juga sudah dikenakan sanksi disiplin.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari peristiwa ini," kata Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Rikie Noviandi Umbaran kepada wartawan, Rabu (15/4/2026) malam.

Rikie menjelaskan, petugasnya melakukan pelanggaran standard operating procedure (SOP) pengawalan. Narapidana tidak dikawal langsung Kembali ke rutan usai menjalani sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya petugas ini mengantar langsung ke rutan setelah menjalani sidang, tapi ini mereka ke coffee shop dan tidak melarang," tegasnya.

Saat kejadian berlangsung, Rikie mengaku tengah berada di luar daerah untuk tugas dinas. Dia baru mendapat informasi sepulang kunjungan studi tiru ke salah satu UPT di wilayah Tangerang.

ADVERTISEMENT

"Saat itu saya sedang perjalanan dinas koordinasi ke UPT di wilayah Tangerang untuk studi tiru terkait program kemandirian," jelas Rikie.

Kendati begitu, dia menegaskan oknum petugasnya langsung ditindaki. Pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) memang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur pengawalan," ujarnya.

Oknum petugas juga sudah dipindahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sultra. Oknum petugas masih akan diperiksa lebih lanjut.

"Untuk petugas kami jatuhkan sanksi langsung dipindah ke Kanwil," imbuh Rikie.

Sebelumnya diberitakan, Supriadi sempat diisolasi di Lapas Kelas IIA Kendari setelah viral keluyuran ke coffee shop. Mantan Kepala Syahbandar Kolaka itu kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Iya, benar tadi pagi sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Mukhtar kepada wartawan, Kamis (16/4).

Pemindahan Supriadi dilakukan berdasarkan arahan pimpinan Kanwil Ditjenpas Sultra. Proses pemindahan Supriadi dilakukan pengamanan maksimal.

"Ada dua petugas kepolisian yang mengawal dan dua petugas dari Lapas Kendari yang ikut mengawal (ke Lapas Nusakambangan). Tangan diborgol," ujarnya.



(sar/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads