Pelarian Singkat Pencuri di Maros Lompat ke Sungai Usai Kelabui Polisi

Pelarian Singkat Pencuri di Maros Lompat ke Sungai Usai Kelabui Polisi

Tim detiksulsel - detikSulsel
Jumat, 10 Apr 2026 07:00 WIB
Warga di Maros memadati jembatan yang menjadi lokasi pelaku pencurian diduga melompat.
Foto: Warga di Maros memadati jembatan yang menjadi lokasi pelaku pencurian diduga melompat. (dok. Istimewa)
Maros -

Seorang pelaku pencurian berinisial YM di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat kabur dari penguasaan polisi dengan cara melompat ke sungai. Namun, pelarian YM berlangsung singkat usai kembali ditangkap kurang dari 24 jam kemudian.

Kasus bermula saat YM ditangkap usai melakukan pencurian di rumah warga pada Rabu (8/4) subuh. Namun saat polisi melakukan pengembangan kasus, YM berhasil kabur dengan cara melompat dari sebuah jembatan di Kecamatan Turikale, Maros, Rabu (8/4).

"Jadi diberi makan dia alasan mau cuci tangan, ternyata dia mengelabui anggota kabur," ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad mengatakan pihaknya mengetahui pelaku melompat ke sungai karena ada saksi mata yang melihat pelaku terjun ke sungai.

"Ada yang lihat tadi dia melompat ke sungai," terang Ahmad.

ADVERTISEMENT

Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Makassar

Pelaku kemudian ditangkap di Kawasan pelabuhan Jalan Galangan Kapal Makassar, Rabu (8/4) malam. Polisi menyebut pelaku sempat menumpang sebuah truk menuju Kota Makassar.

"Kami amankan di Jalan Galangan Kapal Makassar. Dia kabur naik mobil truk, numpang-numpang," ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan kepada wartawan, Kamis (9/4).

Ridwan menjelaskan, pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan mengganti pakaian. Namun pelaku sempat kebingungan mencari tempat persembunyian.

"Dia tidak tahu mau ke siapa di sana. Tapi dia ganti baju, tidak lama kami dapat informasi langsung kami tangkap," jelasnya.

Setelah mengamankan pelaku, polisi langsung melakukan gelar perkara. Hasilnya, YM resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan ditahan di Mapolres Maros.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," tegas Ridwan.



(hmw/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads