Anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato, Brigadir DA bikin heboh usai memamerkan uang ditaksir bernilai miliaran rupiah yang diduga hasil sitaan transaksi tambang emas ilegal. Brigadir DA pun meminta maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya dalam hal memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut yang membuat gaduh masyarakat," ujar Brigadir DA dalam video klarifikasinya kepada detikcom, Selasa (7/4/2026).
DA mengakui kejadian ini murni kesalahannya. Selain permintaan maaf, dia juga siap menanggung konsekuensi atas perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya dalam hal kejadian ini dan siap terima konsekuensi hukum," jelasnya.
"Saya tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut, saya sudah bersalah sudah mengunggah (video) story WhatsApp dengan niat bercanda," tambahnya.
DA juga mengakui bahwa uang tersebut bukan miliknya. Menurutnya uang itu milik orang lain.
"Saya mau mengkonfirmasi bahwa uang tersebut bukan milik saya dan itu milik orang lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir DA ditangkap Propam usai video dirinya memamerkan uang ditaksir bernilai miliaran rupiah viral. Muncul dugaan uang tersebut diduga hasil transaksi tambang emas ilegal yang disita.
"Memerintahkan Propam untuk segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (DA) guna memastikan fakta yang sebenarnya," ujar Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dalam keterangannya, Senin (6/4).
Dalam video beredar, pria diduga Brigadir DA menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut tampak disimpan dalam koper, dan juga pada beberapa wadah lainnya, seperti karung dan kardus.
Belakangan video Brigadir DA muncul di sosial media. Dalam unggahan beredar, uang yang divideokan Brigadir DA itu disebut-sebut sebagai hasil sitaan kasus transaksi emas ilegal di Pohuwato.
