Seorang pria diduga bos kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku mengganti warna motor hasil curiannya agar tak mudah dikenali.
Pelaku ditangkap tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara pada Minggu (5/4) sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan itu berawal dari polisi menemukan motor curian pelaku yang telah diganti warnanya.
"Kami temukan motor yang diduga merupakan hasil curanmor sesuai laporan polisi yang kami tindak lanjuti. Motor tersebut diubah warnanya dari warna merah maron menjadi hitam," ujar Dantim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasyad mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terkait motor tersebut. Setelah diperoleh informasi, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di sekitar Desa Tombolo, Jeneponto.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Tombolo. Tim kemudian bergerak dan mengamankan terduga pelaku," katanya.
Rasyad menuturkan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak dua kali di Jeneponto. Rindu mengakui perannya dalam kasus pencurian motor tersebut sebagai pihak yang menyuruh dua orang lainnya bernama Miru dan Gassing untuk melakukan pencurian motor.
Kedua orang yang disuruh beraksi itu telah terlebih dahulu ditangkap. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku mengakui memerintahkan pelaku lain untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut," jelas Rasyad.
