Dua pria di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua berinisial TAL (17) dan A (30) terlibat duel menggunakan parang usai terlibat cekcok hebat. Keduanya sama-sama dilarikan ke rumah sakit akibat luka tikaman dan sabetan parang.
"Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar Kasat Reaksi Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Perkelahian itu terjadi di kawasan BTN Purwodadi, Distrik Sentani pada Jumat (27/2) sekitar 02.30 WIT. Peristiwa bermula saat TAK bersama temannya dalam kondisi mabuk di sebuah tempat biliar di kawasan BTN Purwodadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alamsyah mengatakan TAK meninggalkan tempat biliar menuju rumahnya sekitar pukul 02.00 WIT. Saat dalam perjalanan pulang tersebut, terjadi keributan di sekitar rumah A.
"Terlapor A yang saat itu berada di rumahnya keluar untuk mengecek situasi setelah mendengar suara keributan di depan rumah. Cekcok sempat terjadi dan korban (TAK) meninggalkan lokasi, namun beberapa saat kemudian kembali dengan membawa 2 buah parang," terang Alamsyah.
Dia menuturkan situasi kemudian memanas dan terjadi aksi saling serang di dalam maupun di sekitar rumah A. Dalam kondisi tersebut, A mengaku melakukan tindakan pembelaan diri saat menghadapi serangan menggunakan senjata tajam.
"Peristiwa itu berujung pada luka yang dialami kedua belah pihak," ujar Alamsyah.
Dia mengungkapkan TKA mengalami luka tikaman dan sempat menjalani tindakan operasi di RSUD Yowari, dan saat ini masih dalam perawatan medis. Sementara itu, A juga mengalami luka akibat sabetan parang dan telah menjalani pemeriksaan medis.
"Usai kejadian, A mendatangi Mapolres Jayapura untuk mengamankan diri dan memberikan keterangan. Kedua belah pihak keluarga juga telah membuat laporan resmi sehingga perkara ini diproses secara menyeluruh," bebernya.
Tim Piket Sat Reskrim Polres Jayapura telah melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit, pemeriksaan medis terhadap kedua pihak. Kemudian olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengamanan situasi guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
"Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif dan berimbang. Kami masih mendalami keterangan para saksi serta alat bukti untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya," ujar Kasat Reskrim.
Polres Jayapura juga mengimbau keluarga kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Sentani terpantau aman dan kondusif.
