Pria di Toraja Utara Perkosa Anak Tiri Berkali-kali Ditangkap

Pria di Toraja Utara Perkosa Anak Tiri Berkali-kali Ditangkap

Ricdwan Abbas Bandaso - detikSulsel
Sabtu, 21 Feb 2026 17:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Toraja Utara -

Seorang pria berinisial MP (37) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai memperkosa anak tirinya inisial IK (19). Perbuatan tak bermoral itu dilakukan MP berkali-kali sejak 2022.

"Benar, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak tiri di Sopai. Pelaku sudah diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ruxon mengungkap dari hasil pemeriksaan, pelaku memperkosa korban saat istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah. Aksi ini dilakukan sejak korban masih berusia 16 tahun pada Juli 2022 hingga Februari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya, yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban pada saat korban berusia 16 tahun sekitar bulan Juli tahun 2022. Setelah kejadian ini terlapor mengulangi perbuatannya secara berulang-ulang di mana kejadian terakhir terjadi pada hari Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 12.40," ujar Ruxon.

ADVERTISEMENT

Korban memutuskan untuk melaporkan MP ke Polres Toraja Utara pada Sabtu (21/2). Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya dan ditangkap tanpa perlawanan.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Toraja Utara guna memproses hukum lebih lanjut," ujar Ruxon.



(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads