Pria bernama Fandi Amma (31) ditemukan tewas di pantai Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut). Polisi telah menangkap pelaku inisial JJ alias Jul (36) dua hari setelah mayat korban ditemukan.
"Mayat yang ditemukan nelayan bernama Fandi Amma, warga Desa Arakan, Tatapaan yang kesehariannya sebagai petani," ujar KBO Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Macky Kambong kepada detikcom, Rabu (18/2/2026).
Mayat korban awalnya ditemukan nelayan di pantai Desa Rap-Rap, Kecamatan Tatapaan, Minahasa Selatan pada Senin (16/2) pagi. Penemuan mayat yang menggegerkan warga itu langsung dilaporkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi kemudian menerima laporan dari pemerintah desa, bahwa ada mayat yang ditemukan warga," kata Macky.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga luka tikaman di bagian dada korban. Polisi pun menduga korban tewas karena dibunuh hingga dilakukan pendalaman.
"Saat diamankan polisi, ternyata ada luka tusuk. Ada tiga luka tusuk di bagian dada," ungkapnya.
Macky menuturkan dari keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama JJ. Polisi kemudian mengamankan JJ di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Minahasa pada Rabu (18/2).
"Tersangka JJ alias Jul sudah ditangkap tadi pagi, dijemput Kapolsek Tumpaan di Desa Ranowangko," terang Macky.
Dia mengungkapkan pelaku mengaku nekat membunuh korban karena cemburu. Korban diduga menjalin hubungan dengan istri pelaku.
"Pelaku cemburu, karena korban ada hubungan dengan istrinya," pungkasnya.
(hsr/hsr)











































