Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Toraja, 4 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Toraja, 4 Orang Ditangkap

Ricdwan Abbas Bandaso - detikSulsel
Sabtu, 31 Jan 2026 12:30 WIB
Konferensi pers Polres Tana Toraja.
Konferensi pers Polres Tana Toraja. Foto: (dok. istimewa)
Tana Toraja -

Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengungkap empat pelaku sindikat peredaran narkoba. Satu orang inisial ET (41) dicurigai sebagai bandar.

"Ada empat orang kami amankan inisial MJ (25), D (35), AD (26) dan ET (41), bersama sejumlah barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allo kepada detikSulsel, Jumat (30/1/2026).

Para pelaku ditangkap pada lokasi berbeda di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara pada Rabu (18/1). Arlin mengungkap, pengungkapan kasus ini berawal dari seorang pengguna narkoba di Makale, Tana Toraja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan ke wilayah Rantepao, Toraja Utara. Sehingga polisi mengamankan total empat pelaku.

"Kerja keras dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja sehingga berhasil mengamankan 4 orang pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku ET, polisi menyita barang bukti dua saset sabu seberat 100 gram yang setara Rp 150 Juta. Tiga pelaku lainnya yakni, MJ, D, dan AD ditangkap setelah polisi mendapati sejumlah barang bukti.

"Empat pelaku beserta barang bukti berupa dua saset diduga sabu, enam buah timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga handphone, lima ball saset plastic klip bening, empat potongan pipet, satu buah korek, dan uang tunai Rp 400 ribu telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan," ujar Arlin.

Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan. Dua orang diamankan di Mapolres Tana Toraja dan dua lainnya di Mapolres Toraja Utara.

Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.



(asm/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads