Tawuran Kelompok Remaja Dipicu Dendam di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Sulawesi Tenggara

Tawuran Kelompok Remaja Dipicu Dendam di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 16 Jan 2026 13:00 WIB
Polisi menangkap 2 remaja yang terlibat tawuran di Kendari.
Foto: Polisi menangkap 2 remaja yang terlibat tawuran di Kendari. (dok. Istimewa)
Kendari -

Dua kelompok remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) gegara dipicu dendam. Polisi yang membubarkan perang kelompok tersebut mengamankan dua remaja berinisial AD (20) dan MF (18).

"Ada dua orang kita amankan dan mereka terlibat tawuran menggunakan senjata tajam," kata Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

Tawuran itu terjadi di wilayah Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kendari, Jumat (16/1) dini hari. Para pelaku melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua orang kita bawa ke kantor polisi dan ada 4 buah sajam yang kita amankan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan interogasi, para terduga pelaku beserta kelompoknya ternyata melakukan aksi balas dendam. Pada sore sebelum tawuran, salah satu teman kelompoknya diduga dikeroyok oleh kelompok lain.

"Ternyata ini aksi balas dendam, karena sorenya itu mereka diserang dari SMA lain, makanya ini anak-anak SMA mereka panggil teman-teman (orang dewasa) di tempatnya," bebernya.

Saat ini kedua remaja tersebut sudah diamankan di kantor polisi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Tadi sudah kita titip di Polsek Abeli untuk diproses hukum," pungkas Boy.



(sar/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads