Kabag Ops Polres Bone Bolango Diduga Lecehkan Wanita Modus Beri Bantuan Hukum

Gorontalo

Kabag Ops Polres Bone Bolango Diduga Lecehkan Wanita Modus Beri Bantuan Hukum

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 12 Jan 2026 13:00 WIB
Kabag Ops Polres Bone Bolango, AKP Atmal Fauzi, dilaporkan melecehkan wanita FDL setelah tawaran bantuan hukum. Kasus sedang ditangani Polda Gorontalo.
Foto: Wanita berinisial FDL melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Gorontalo. (dok. istimewa)
Bone Bolango -

Kabag Ops Polres Bone Bolango, AKP Atmal Fauzi diduga melecehkan wanita berinisial FDL usai ditawari bantuan hukum. Korban melaporkan kasus dugaan pelecehan itu ke Polda Gorontalo.

Kuasa hukum FDL, Alfi Samsi Faqih Sigar mengatakan kliennya diduga dilecehkan pada 2024 lalu. Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke Polda Gorontalo pada Senin 22 Desember 2025.

"Iya, laporannya Senin 22 Desember 2025. Terkait bukti-bukti kami hari ini akan memasukan ke penyidik PPA Polda Gorontalo," kata Alfi kepada detikcom, Senin (12/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfi menuturkan saat itu kliennya ditawari bantuan hukum oleh terlapor. Namun oknum polisi itu meminta korban melakukan pertemuan tertutup di dalam mobil.

"Awalnya klien kami ditawari bantuan hukum. Terus terduga menjanjikan bahwa masalah dapat diselesaikan akan tetapi terduga meminta untuk melakukan pertemuan secara tertutup pertemuan dilakukan di dalam mobilnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alfi, oknum polisi itu meminta kliennya duduk di kursi belakang. Saat itulah, oknum polisi itu melancarkan aksinya melecehkan korban.

"Saat bertemu terduga menyuruh klien kami duduk di belakang dan sesekali terduga melakukan tindakan dugaan asusila atau pelecehan," bebernya.

Dia menambahkan bahwa oknum polisi itu akan menjalani pemeriksaan hari ini. Dia pun menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Tadi sudah konfirmasi ke polisi terhadap terduga akan dilakukan pemanggilan hari ini," ungkapnya.

Sementara Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Teddy Rachesna membenarkan terkait laporan wanita FDL. Dia mengatakan laporan korban masih sementara di dalami.

"Iya, sudah kemarin itu kan baru laporan ke Polda Minggu lalu," ujar Kombes Teddy Rachesna kepada detikcom.

Teddy tidak menjelaskan lebih detail terkait kasus yang dilaporkan korban. Dia memastikan laporan korban diproses dengan memeriksa saksi terkait.

"Itu masih tahap awal proses lidik dan saat masih sedang berproses. Kita sedang tindak lanjuti dan akan memeriksa saksi-saksinya," pungkasnya.



(hsr/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads