Remaja pria berinisial MF (15) diamankan usai ketahuan membobol salah satu rumah warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku mengambil sejumlah perlengkapan bayi hingga perabot rumah tangga yang diakui akan dijual untuk berjudi.
"Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan," kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Pencurian menyasar rumah warga di Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Kamis (8/1) sekira pukul 01.00 Wita. Pelaku beraksi bersama tiga rekannya yang kini dalam pengejaran polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil interogasi, MF mengakui bahwa barang barang tersebut adalah hasil curian yang dilakukan bersama temannya," ungkap Sandy.
Lebih lanjut Sandy mengatakan, MF sebelumnya diamankan warga saat didapati berada dalam rumah kosong di Desa Arjosari, Kamis (8/1) sekira pukul 12.00 Wita. Warga curiga saat melihat pelaku keluar masuk rumah tersebut sambil membawa barang hasil curian, diantaranya barang pecah belah, ayunan elektrik bayi, pompa asi, selimut bayi dan kasur Malaysia.
"Saksi curiga saat melihat terduga pelaku keluar masuk rumah kosong sambil mengangkat banyak barang. Saksi kemudian memanggil warga lain dan bersama-sama mendatangi rumah kosong tersebut dan menemukan terduga pelaku," terangnya.
Sandy mengaku pihaknya masih mendalami keterlibatan MF dan rekannya dalam sejumlah aksi pencurian yang resahkan warga di daerah ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MF mengaku berperan mengangkat dan mengamankan barang hasil curian tersebut.
"Terduga pelaku bertugas membantu mengangkat dan mengamankan barang hasil curian. Untuk kepentingan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman," tutup Sandy.
Sementara MF mengaku jika barang hasil curiannya itu akan dijual. Uangnya akan dipakai untuk berjudi.
"Mau main judi. Nanti mau dijual, uangnya untuk judi," ujarnya singkat.
(ata/ata)











































