WNA asal China berinisial MY kepadatan membawa serbuk nikel untuk diselundupkan melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara. MY membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni.
Dilansir detikNews, Sabtu (6/12/2025), MY diketahui naik penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC). Pelaku kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait. Sementara, bahan mineral yang coba diselundupkan juga akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait.
Diketahui, Bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.
Kehadiran Satgas Terpadu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya.
Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat guna memastikan bahwa setiap aktivitas penerbangan di Bandara Weda Bay berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(asm/ata)











































