Pria bernama Ali yang tewas dimassa hingga diseret keliling kampung Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata kerap meresahkan warga. Bahkan Ali diketahui pernah menghamili adik tirinya dan tidak mau bertanggung jawab.
"Pelaku ternyata residivis, pernah hamili saudara tirinya dan dipenjara (kasus pencurian). Pas keluar dari penjara, beraksi (mencuri) lagi," kata salah seorang warga, Enal (40) kepada detikSulsel, Kamis (4/12/2025).
Peristiwa Ali menghamili adik tirinya terjadi sekitar 15 tahun lalu. Saat itu, kata dia, Ali kabur dan tidak mau bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 15 tahun yang lalu pelecehan dan tidak mau tanggung jawab sama mencuri, sudah beberapa kali dipenjara. Sekitar 2 tahun yang lalu ini ali mencuri uang di Cikoro senilai Rp 80 juta dan dipenjarakan kurang lebih 2 tahun. Lepas dari itu dia kembali berkeliaran di Kampung Parang-parang Tulau dan sekitarnya sehingga meresahkan warga," kata Enal.
Camat Tompobulu Muhammad Akbar Tola membenarkan Ali pernah terlibat kasus asusila dan pencurian. Ali setelah dipenjara karena mencuri di rumah warga belakangan kembali beraksi melakukan tindak kriminal.
"Kasus asusila, pemerkosaan dan pencurian. Iya (residivis) baru-baru keluar penjara karena kasus pencurian. Iya betul itu (dia pernah hamili adik tirinya)," kata Akbar.
Akbar mengaku situasi di lokasi kejadian di Kampung Parang-parang Tulau, Kelurahan Cikoro sudah kondusif. Polisi sudah berjaga di sekitar rumah duka usai Ali dikuburkan Kamis (4/12) dini hari.
"Alhamdulilah situasi sekarang sudah kondusif. Sudah dikuburkan tadi subuh sekitar jam 04.00 Wita. Tidak kulihat kalau lehernya (digorok atau tidak), tapi ada fotonya saya lihat dicabik-cabik badannya, kemaluannya dipotong," kata Akbar.
Sebelumnya diberitakan, pria terduga pelaku pemerkosaan di Malakaji, Kecamatan Tompobulu tewas dimassa warga. Pria tersebut lalu diikat dan diseret pakai motor keliling kampung.
Video kejadian ini viral di media sosial diunggah warga pada Rabu (3/12). Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Muhammad Alfian membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tompobulu.
"(Kejadian) di Tompobulu, kami baru mau merapat ke TKP," ujar Ipda Muhammad Alfian kepada detikSulsel, Rabu (3/12).
Alfian tidak merinci kronologi kejadian tersebut. Namun dari informasi awal yang diterimanya pria tersebut diduga merupakan pelaku pemerkosaan.
"Berawal dari kasus pemerkosaan," jelasnya.
(asm/nvl)











































