Maling Rumah Wali Kota Tidore Kepulauan Ditangkap Saat Foya-foya di Hotel

Maling Rumah Wali Kota Tidore Kepulauan Ditangkap Saat Foya-foya di Hotel

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Senin, 01 Des 2025 10:30 WIB
Ilustrasi maling
Ilustrasi maling. Foto: (dok. detik)
Tidore Kepulauan -

Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menangkap pelaku pencurian di kediaman pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen berinisial MAH (13). Pelaku ditangkap saat berfoya-foya menggunakan uang curiannya di sebuah hotel di Kota Ternate.

"Polresta Tidore berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Kota Ternate, tepatnya di Hotel Grand Dafam," ujar Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan kepada detikcom, Senin (1/12/2025).

Polisi menangkap pelaku di Hotel Grand Dafam di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (20/11) sekitar pukul 17.30 WIT. Pelaku ditangkap saat sedang foya-foya menggunakan uang hasil curian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menjalankan aksinya, pelaku MAH ini sempat pesta miras dan melarikan diri ke Kota Ternate. Dia bersembunyi di Hotel Grand Dafam Ternate sebelum akhirnya ditangkap sekitar pukul 17.30 WIT," ucap Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan.

Dalam catatan kepolisian, pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama. Namun kasusnya diselesaikan melalui restorative justice.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan catatan kepolisian, (pelaku) sebelumnya sudah dua kali terlibat kasus serupa, yaitu tindak pidana pencurian yang masing-masing kasusnya diselesaikan melalui restorative justice," ujar Agung.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Tidore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun saat diinterogasi, pelaku mengaku lupa kapan menjalankan aksinya di kediaman wali kota.

"Dari pelaku mengaku lupa kapan tepatnya melakukan aksinya. Jadi masih didalami dalam proses penyidikan," imbuh Kapolresta Tidore Kepulauan, AKBP Heru Budiharto.

Sebelumnya diberitakan, rumah Muhammad Sinen disatroni maling pada Sabtu (29/11). Dalam kejadian itu, tujuh buah celengan milik anak wali kota bernama Wilda Magfirah (28) raib digondol maling.

"Disadari (ada pencurian) dan dilaporkan korban hari Minggu, 30 November 2025," ujar Kapolresta Tidore Kepulauan, AKBP Heru Budiharto kepada detikcom, Senin (1/12).

Saat itu, rumah dalam kondisi kosong. Uang puluhan juta dalam celengan dibawa kabur oleh pelaku.

"Karena rumah ditinggal pergi penghuninya kurang lebih lima hari," kata Heru.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads