Pencuri Dana Desa Rp 388 Juta di Mamuju Ditangkap, Pelaku Eks Kacab Bank

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 24 Nov 2025 12:00 WIB
Polda Sulbar merilis kasus pencurian dana desa di Tapandullu, Mamuju. Foto: (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Polisi menangkap pria berinisial AH (42) yang mencuri dana desa Tapandullu sebanyak Rp 388 juta dalam mobil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Terduga pelaku merupakan mantan kepala cabang (kacab) bank swasta di Mamuju.

"Pelaku sudah ditangkap. Iya (pelaku merupakan mantan kepala cabang bank swasta)," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Pelaku ditangkap di wilayah Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (20/11). Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Sulbar dan ditetapkan tersangka pada Sabtu (22/11).


Slamet mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya dengan mengintai korban setelah mencairkan uang di bank. Pelaku kemudian membuntuti korban hingga berhenti di sebuah toko bangunan.

"Kemudian pelaku memanfaatkan momen saat korban keluar dari mobil. Dengan sigap pelaku merusak kaca mobil korban dan mengambil uang yang merupakan dana desa Tapandullu," terangnya.

Slamet menuturkan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini berupa 8 rekaman CCTV, 1 unit mobil yang digunakan pelaku, 3 unit handphone, 1 gantungan mobil dan buku catatan. Pelaku kini ditahan di Mapolda Sulbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil Pj Kepala Desa (Kades) Tapandullu bernama Jumardin menjadi sasaran pencurian di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.03 Wita. Uang dana desa sebanyak Rp 388 juta yang berada dalam mobil raib dibawa kabur pelaku.

"Setelah penarikan uang di bank bersama bendahara desa, saya langsung ke toko hendak berbelanja, uang tersebut saya tinggal dalam mobil. Itu totalnya Rp 388.426.000," ujar Jumardin kepada wartawan, Selasa (17/6).



Simak Video "Video: Eks Kacab Bank Pencuri Dana Desa Rp 388 Juta di Mamuju Ditangkap"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork