Sulawesi Barat

7 Hal Diketahui soal Husain Tewas Ditembak Dalam Mobil di Polman

Tim detikcom - detikSulsel
Senin, 27 Okt 2025 09:00 WIB
Foto: Pria bernama Husain (35) ditemukan tewas di dalam mobil diduga akibat ditembak oleh pengendara motor di Polman. (Dok. Istimewa)
Polewali Mandar -

Pria bernama Husain (35) tewas ditembak dalam mobil di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi telah menangkap empat pelaku dan menyita pistol jenis revolver yang dipakai menghabisi nyawa korban.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dalam mobil di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Polman, pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil penyelidikan, ditemukan peluru bersarang di kepalanya.

"Betul (dipastikan korban meninggal akibat tembakan di kepala)," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Senin (22/9).


Dirangkum detikcom, Senin (27/8/2025), berikut 7 hal diketahui tentang Husain tewas ditembak dalam mobil di Polman:

1. Polisi Awalnya Tangkap 3 Pelaku

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan kemudian menangkap tiga pelaku berinisial DR, F, dan AK. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Kami sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka untuk sementara, kemudian tersangka tersebut kami sudah melakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Senin (20/10).

Dua tersangka masing-masing inisial DR dan AK dibekuk di tempat berbeda, pada Minggu (19/10) dini hari. Sementara tersangka F menyerahkan diri ke Polsek Campalagian, pada Senin (20/10).

"Tersangka F menyerahkan diri ke Polsek Campalagian setelah sempat melarikan diri," ungkap Budi.

2. Polisi Sita Pistol Jenis Revolver

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya pistol jenis revolver yang diduga dipakai menghabisi nyawa korban. Pistol tersebut didominasi warna silver dengan beberapa bagian yang tampak sedikit berkarat.

"Adapun barang bukti yang kami amankan di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver," kata Budi.

Budi lalu membeberkan barang bukti lain yang berhasil diamankan dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana itu. Termasuk 3 butir peluru untuk senjata api jenis revolver dan 33 butir peluru untuk senjata api jenis FN.

"Satu proyektil, satu unit mobil Honda Brio, 3 butir amunisi revolver, 2 selongsong, 33 butir peluru FN, 2 unit sepeda motor, 1 buah helm, 1 lembar jaket, 1 lembar celana pendek, 2 unit ht dan 9 unit hp," terangnya.



Simak Video "Video: 2 Kelompok Pemuda Bentrok di Polman, 1 Tewas dan 3 Luka"

(hsr/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork