Yopi Balingga Kurir Amunisi KKB di Nduga Papua Pegunungan Segera Diadili

Yopi Balingga Kurir Amunisi KKB di Nduga Papua Pegunungan Segera Diadili

Antara - detikSulsel
Minggu, 26 Okt 2025 16:30 WIB
Polisi menangkap dua pelaku penyelundup amunisi di Pelabuhan Jayapura.
Foto: Polisi menangkap dua pelaku penyelundup amunisi di Pelabuhan Jayapura. (Dok. Istimewa)
Jayapura -

Polisi menyerahkan tersangka Yopi Balingga, yang terlibat penyelundupan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua. Yopi yang berperan sebagai kurir amunisi akan segera diadili.

Dilansir dari Antara, Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz mendampingi penyidik Direktorat Reskrim Polda Papua menyerahkan tersangka pada Jumat (24/10). Polisi turut menyerahkan barang bukti 16 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter.

"Penyerahan tersangka dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas lengkap atau P21," ujar Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizal mengatakan Yopi terbukti menyimpan amunisi yang akan dikirim ke KKB di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Yopi ditangkap di Pelabuhan Jayapura.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki peran sebagai kurir dan penyimpan amunisi yang rencananya akan dikirim kepada salah satu kelompok KKB di Kabupaten Nduga," terang Faizal.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar. Dia memastikan proses hukum terus berlanjut dan Satgas Damai Cartenz akan memastikan keamanan di Papua.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di Tanah Papua," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua penumpang kapal motor (KM) Sinabung rute Biak-Jayapura bernama Yopi Balingga dan Oknis Faluk karena menyelundupkan amunisi di Pelabuhan Jayapura, Papua. Kedua pelaku membawa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.

"Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal. Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm," kata Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan, Jumat (18/7).

Kedua pelaku diamankan di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7) pukul 12.40 WIT. Satgas Ops Damai Cartenz awalnya menerima informasi adanya pelaku yang menyelundupkan amunisi di atas kapal.

"Tim Satgas Ops Damai Cartenz bergerak cepat mengamankan kedua terduga pelaku diamankan saat berada di dek KM Sinabung," ujarnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads