Pemusnahan Mahkota Cenderawasih Picu Rusuh di Papua, Kemenhut Minta Maaf

Papua Selatan

Pemusnahan Mahkota Cenderawasih Picu Rusuh di Papua, Kemenhut Minta Maaf

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Kamis, 23 Okt 2025 12:03 WIB
Demo berujung kerusuhan di Boven Digoel, Papua Selatan.
Foto: Demo berujung kerusuhan di Boven Digoel, Papua Selatan. (dok. Istimewa)
Boven Digoel -

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara soal pemusnahan atau pembakaran barang bukti berupa opset dan mahkota cenderawasih yang memicu kerusuhan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Pihaknya pun meminta maaf maaf kepada masyarakat Papua, khususnya kepada para tokoh adat dan lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Prof Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

Satyawan menjelaskan, pemusnahan tersebut bagian dari proses penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi dan bagian-bagiannya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah melalui (UU) Nomor 32 tahun 2024 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memahami bahwa mahkota cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua," tambahnya.

Satyawan menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari Kemenhut untuk menyinggung, mengabaikan nilai budaya, atau melukai masyarakat Papua. Kejadian tersebut murni dalam rangka upaya penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

Namun pihaknya akan menjadikan kejadian ini pembelajaran penting bagi seluruh jajaran dalam setiap langkah pengambilan keputusan di lapangan. Dia juga memastikan mengedepankan pertimbangan aspek sosial dan budaya secara menyeluruh.

"Konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati," lanjutnya.

Kemenhut telah menginstruksikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua untuk segera melakukan komunikasi dan dialog dengan lembaga adat, MRP, dan tokoh masyarakat setempat. Dialog ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama serta merumuskan mekanisme yang lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya, dan dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati di wilayah Papua.

Kemenhut menegaskan kembali komitmennya bahwa konservasi cenderawasih dapat sejalan dengan penghormatan terhadap budaya Papua. Burung cenderawasih bukan hanya keanekaragaman hayati Indonesia, tetapi juga simbol dan kebanggaan masyarakat Papua yang harus dijaga bersama.

"Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dikelola untuk mendukung fungsi edukatif melalui kerjasama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar," jelas Satyawan.

Sebelumnya diberitakan, demo berujung kerusuhan terjadi di wilayah Tanah Merah, Boven Digoel, Rabu (22/10). Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan BBKSDA Provinsi Papua yang melakukan pemusnahan barang bukti mahkota cenderawasih pada Senin (20/10).

"Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat terhadap beredarnya video pemusnahan atau pembakaran cendera mata berbentuk mahkota Cenderawasih oleh pihak BBKSDA Provinsi Papua," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo , Kamis (23/10).

Kerusuhan itu mengakibatkan 3 polisi mengalami luka-luka saat hendak mengamankan massa. Namun Cahyo memastikan tidak ada korban luka dari pihak masyarakat.

"Tiga anggota Polri mengalami luka akibat terkena panah dan senjata tajam saat berupaya menenangkan massa. Saat ini seluruh korban sudah mendapat perawatan medis di RSUD Boven Digoel," jelasnya.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads