Maluku Utara

Kronologi Petugas Rutan Tidore Diduga Keroyok Tahanan Perkara Waktu Salat

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 21 Okt 2025 11:30 WIB
Foto: Tangkap layar rekaman kamera CCCTV memperlihatkan keributan antara tahanan dan petugas Rutan Tidore. (dok. istimewa)
Tidore Kepulauan -

Seorang warga binaan bernama Jamaluddin Badi di rumah tahanan (rutan) Kelas II B Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, diduga dikeroyok sejumlah petugas. Jamaluddin awalnya terlibat cekcok dengan petugas tahanan saat diminta segera melaksanakan salat dzuhur.

Peristiwa itu terjadi di depan warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan Rutan Soasio, Tidore Kepulauan, Senin (20/10) pukul 12.30 WIT. Saat itu, Jamaluddin dan rekannya, Sahil Abubakar, mempertanyakan status penahanannya setelah putusan Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

"Bermula ketika pihak rutan melalui kapelta (kepala pelayanan tahanan) memberikan informasi mengenai apa yang kemudian sebelumnya torang (kami) 11 orang yang ditangkap, mengenai eksekusi yang diputuskan oleh pengadilan," kata Jamaluddin kepada detikcom, Senin (20/10/2025).


Menurut Jamaluddin, kapelta yang diketahui bernama Rahman sempat menyampaikan kepada 11 orang tahanan asal Maba Sangaji, bahwa hanya 8 orang yang dibebaskan, Kamis (23/10). Sedangkan 3 orang lainnya masih menjalani masa tahanan selama dua bulan.

"Informasi ini kemudian saya langsung bersama Sahil Abubakar meminta ke pihak rutan untuk meminta waktu telepon, menghubungi langsung pihak jaksa dan PH (penasihat hukum)," katanya.

Di tengah proses konfirmasi, petugas yang diketahui bernama Suhardian alias Aldi mendatangi Jamaluddin dan Sahil. Petugas tersebut memerintahkan keduanya untuk segera melaksanakan salat zuhur.

"Saya langsung kasih tahu ke dia (Aldi), bahwa torang (kami) akan salat, setelah torang (kami) kasih selesai torang (kami) punya masalah ini, karena ini urgen sekali. Torang (kami) juga sudah dikasih kesempatan oleh kepala pengamanan rutan untuk telepon PH," tuturnya.

Setelah Jamaluddin menyampaikan hal tersebut, Aldi diduga melontarkan kalimat makian. Tidak terima dimaki di hadapan ibunya yang saat itu sedang datang membesuk, Jamaluddin mendatangi Aldi dan mendorong wajahnya dengan keras.

"Di situ saya langsung datangi dia dan sampaikan bahwa, 'ngana (kamu) bilang apa tadi?' Saya langsung dorong dia dan baku pukul. (Selain kena pukulan pada mata kiri dan bibir, pukulan juga mendarat di) rusuk kanan," katanya.

Kronologi Versi Kepala Rutan

Kepala Rutan Kelas II B Soasio, Kota Tidore Kepulauan, David Lekatompessy mengatakan, insiden bermula saat Jamaluddin dan Sahil terlibat cekcok dengan Aldi. Mereka mempertanyakan soal masa penahanan pascaputusan pengadilan.

"Awalnya adu argumen, mereka berdua (Sahil Abubakar dan Jamaluddin Badi) tanya putusan, tanya ke Kepala Pelayanan Tahanan (Kapelta), Rahman. Karena menurut mereka, mereka ini kan diputuskan 5 bulan 8 hari," tutur David.

Saat itu lanjut David, Rahman menghubungi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim). Kemudian Kasi Pidum Kejari Haltim menyampaikan, pada Jumat (24/10) hanya 8 orang yang bebas, sedangkan tiga orang lainnya akan menyusul kemudian.

"Jadi menurut mereka ini, mengapa sampai tiga orang ini (bebas) dari belakang? mereka kan masuk sama-sama 11 (orang ini). Ternyata yang tiga orang ini ada mempunyai masalah lain, jadi tiga orang ini dua bulan lagi, dan itu pengacara tahu," tuturnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork