Gadis 14 Tahun di Sidrap Diperkosa-Disekap 3 Hari, Pelaku Masih Berkeliaran

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 13 Okt 2025 13:15 WIB
Foto: Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan. (Luthfy Syahban/detikcom)
Sidrap -

Gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga diperkosa pria berinisial UD hingga disekap selama 3 hari. Polisi kini melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Saya menjadi korban dan sudah melaporkan kasus ini ke polisi," kata korban kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap sejak Jumat (22/8) sampai Minggu (24/8) lalu. Korban awalnya dijemput oleh temannya seorang perempuan inisial CC.


"Teman jemput saya di rumah dan saya izin ke bapak saya. Teman saya bilang mau ke Rappang jadi saya temani," bebernya.

Setelah sampai di rumah temannya, CC masuk ke dalam rumah sementara korban diminta menunggu di teras. Saat malam makin larut, pria UD datang dan menawarkan diri mengantar korban untuk pulang.

"Ini pelaku tidak saya kenal, dia berjanji mau antar saya pulang ke rumah. Tapi dia bawa saya ke rumah temannya," jelasnya.

Korban ternyata dibawa ke rumah salah satu teman hingga diperkosa dan disekap selama dua hari. Korban kemudian dipindahkan ke rumah berbeda selama sehari.

"Sampai 5 kali (diperkosa)," beber korban.

Korban mengaku terpaksa menuruti permintaan pelaku karena diancam. Korban sempat ikut ke pelaku karena dijanjikan akan dibawa pulang ke rumah.

"Saya tidak kenal ini pelaku. Saya hanya ikut di motornya karena dia janji mau antar pulang tetapi ternyata tidak," tambah korban.

Sementara ayah korban inisial LT sempat meminta bantuan keluarga untuk melakukan pencarian setelah anaknya 3 hari tidak pulang. Pencariannya pun berhasil ketika keberadaan anaknya diketahui.

"Saya minta bantuan keluarga mencari dan menemukan di Kelurahan Ulu Ale. Saat mengetahui kejadian ini saya juga melapor ke kepolisian untuk diproses hukum ini pelaku," bebernya.

LT mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke polisi pada 24 Agustus lalu. Namun hingga saat ini penyidik kepolisian tidak kunjung menangkap pelaku.

"Pelaku belum ditangkap. Saya tidak tahu apa alasannya. Yang jelas saya sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku," bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan mengaku telah menetapkan UD sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Namun tersangka belum ditangkap.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Sementara kita buru pelakunya, sampai ke Palu tetapi nihil. Ini kami dapat info pelaku ke Kalimantan jadi kami lidik," jelas Setiawan.



Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"

(sar/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork