Oknum anggota Sabhara Polres Palopo, Bripka Ramadhan diperiksa Propam usai diduga memukul remaja inisial EN (19) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ulah Bripka Ramadhan sebelumnya memicu tawuran antarkelompok warga dari dua desa.
"Ada (laporannya) sementara masih diproses Propam," kata Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma kepada detikSulsel, Senin (13/10/2025).
Keluarga EN melaporkan Bripka Ramadhan di Polres Palopo pada Minggu (12/10). Dedi mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Propam sudah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Luwu agar penanganannya tetap kondusif," ujar Dedi.
Propam Polres Palopo telah melakukan pemanggilan terhadap Bripka Ramadhan untuk diperiksa. Dedi memastikan akan menindak personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan oknum anggota yang bertindak di luar ketentuan hukum dan kode etik Polri. Saat ini Propam sudah mengambil langkah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut," tegasnya.
Dedi berjanji tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus yang menyeret nama anggotanya. Menurutnya, setiap anggota polisi wajib menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat.
"Setiap personel Polres Palopo wajib menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Kami akan terus memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif," tambah Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Ramadhan diduga memukul remaja inisial EN di sebuah warung di Kabupaten Luwu. Insiden ini bermula saat anak Bripka Ramadhan diduga dianiaya orang tidak dikenal (OTK) di Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
Bripka Ramadhan kemudian mendatangi TKP dan mendapati sejumlah anak nongkrong di sebuah warung. Saat tiba di lokasi, Bripka Ramadhan sempat bertanya terkait sosok terduga pelaku yang memukul anaknya.
"Namun anak-anak tersebut menjawab tidak tahu sehingga Bripka Ramadhan langsung memukul EN," ujar Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung dalam keterangannya, Minggu (12/10).
Pada tengah malam selepas pemukulan, tawuran antara Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua pecah. Motor yang melintas di lokasi kejadian turut menjadi sasaran massa hingga dibakar.
Yakobus mengatakan aksi tawuran tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun dia mengaku perang kelompok terjadi turut dipicu pemukulan yang dilakukan oknum polisi.
"Kronologinya begitu dari Polsek Bua (tawuran dipicu pemukulan oleh oknum polisi)," imbuh Yakobus.
(sar/ata)