Tambang emas ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang digerebek polisi beroperasi menggunakan alat tradisional. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah berlangsung selama dua bulan terakhir.
"Prediksi kami 1 sampai 2 bulan (beroperasinya tambang ilegal emas tersebut)," kata Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian kepada detikSulsel, Senin (6/10/2025).
Alfian mengatakan para pelaku tambang emas ilegal di Gowa menggunakan alat sederhana untuk beroperasi. Mereka memakai dinamo dan kompresor untuk menggali hingga kedalaman sekitar 40 sampai 50 meter demi mendapatkan bongkahan batu dari dinding-dinding tebing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya alat tradisional kayak dinamo, kompresor. Dia (para pelaku) ambil bongkahan batu dari bawah, dia gali sampai kedalaman 40 meter. Bongkahan itu didapat dari dasar itu, kedalaman 40 sampai 50 meter," ungkap Alfian.
"Jadi bongkahan batu itu tidak didapat di permukaan tanah tapi dinding-dinding tebing itu harus digali sampai kedalaman 40 meter," tambahnya.
Alfian menjelaskan para pelaku turun ke lubang dengan kedalaman 40 meter menggunakan roll manual. Alat yang digunakan hanya berupa tali tambang.
"(Para pelaku) menggali secara manual, baru dia itu turun pakai roll manual kayak lift tapi tali seutas tali itu, tali tambang itu tali jerat yang besar dia turun ke bawah dengan tradisional seadanya," ujarnya.
Lanjut Alfian, para pelaku menggali lubang menyerupai sumur lalu membongkar batu di dasar galian. Bongkahan batu itu kemudian diangkat ke atas dan dipisahkan antara pasir, batu, dan emas.
"Iya sumur-sumur itu di bawah mereka (para pelaku) pakai betel apa itu di bawah. Itu dia bongkar batunya baru bongkahan batunya diangkat ke atas baru dipisahkan material batu, pasir sama emasnya melalui alat seadanya juga. Kayak dinamo begitu baru dikasih masuk batu di situ baru terputar sampainya hancur terpisah," paparnya.
Alfian menambahkan, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Dia menduga para pelaku mengetahui kedatangan petugas karena lokasi tambang berada di perbukitan yang memungkinkan para pelaku memantau situasi dari ketinggian.
"Pelaku sudah kabur. Jadi lokasi ini kan kita harus berjalan kaki. Jadi dari jalan Poros Desa itu menuju ke atas itu pasti dia (para pelaku) lihat kita karena ketinggian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (4/10). Lokasi tambang tersebut berada jauh di pedalaman dan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki sekitar 5 kilometer dari jalan poros Desa.
"Dari jalan poros ke lokasi tambang tersebut kurang lebih dengan akses berjalan kaki itu sejauh 5 kilometer," kata Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian kepada wartawan, Sabtu (4/10).
Alfian mengatakan, saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, di area tersebut masih terlihat sejumlah alat yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal.
"Setibanya di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi namun terhadap objek lokasi tambang masih ada (di) lokasi tersebut ada beberapa alat dan kami juga tim ini sudah melakukan penindakan dengan menyegel dan memasang garis polisi atau police line terhadap lokasi tambang ilegal tersebut," ujarnya.
(asm/ata)