Tanda tanya motif oknum TNI AD Praka S membawa senjata laras panjang dan melepaskan tembakan di kantor cabang sebuah bank BUMN di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terjawab. Prajurit Divisi III Kostrad tersebut diduga melakukan aksinya karena tekanan ekonomi.
Hal itu diungkapkan Perwira Penerangan (Papen) Divif 3 Kostrad Lettu Cpl Yogi Achmad Bagus Raharjo. Kendati belum merinci lebih jauh, Yogi menyebut Praka S mengalami tekanan ekonomi akibat gaya hidup.
"Dugaan sementara pemicunya dikarenakan tekanan ekonomi akibat gaya hidup dan tingkah lakunya," kata Yogi kepada detikSulsel, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Praka S sendiri masih didalami oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin. Menurut Yogi, Divisi III Kostrad belum mendapatkan informasi signifikan dari pendalaman Pomdam tersebut.
"Jadi kan TNI punya struktur organisasi, kalau ada masalah kan ada bagian-bagian yang lebih berwenang untuk selidiki," ujarnya.
"Kalau kami Divisi (III Kostrad) itu yah masih umum. Jadi informasi yang kami dapat hanya itu aja," tambahnya.
Divisi III Kostrad Pastikan Praka S Disanksi
Yogi mengatakan Panglima Divisi (Pangdiv) Mayjen TNI Bangun Nawoko telah mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh Praka S. Oknum prajurit tersebut dipastikan mendapatkan sanksi tegas.
"Pimpinan intinya sudah tahu, Pangdiv tahu, dan beliau menyampaikan memang akan diberikan sanksi seberat-beratnya lah bahasanya. Bahkan beliau itu kalau bisa sampai pecat kayak gitu," ujarnya.
Menurut Yogi, penindakan akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dia juga menjamin transparansi pihaknya terhadap penanganan kasus ini.
"Tapi tetap sesuai dengan aturannya nanti dari pasal apa itu yang dilakukan, maunya Pangdiv kayak gitu, intinya Praka S ini dari pimpinan sudah menyampaikan bakal disanksi seberat-beratnya nggak ada ditutup tutupin, ngak ada kita bela-bela ngak ada," ungkapnya.
Kendati demikian, Yogi menyebut keputusan akhir mengenai sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Praka S berada di tangan Pomdam. Dia menegaskan proses hukum masih berjalan dan semua pihak diminta untuk menunggu hasil resmi dari pihak Pomdam.
"Kami kasih ke Pomdam untuk diperiksa nanti kan hukuman dari orang Pomdam itu," pungkasnya.
Detik-detik Praka S Bawas Laras Panjang-Lepas Tembakan di Kantor Bank BUMN
Praka S memasuki kantor cabang bank BUMN, Sungguminasa, Gowa, Kamis (25/9). Praka S diduga menutupi senjata laras panjangnya dengan jaket.
Sekuriti bank yang melihat hal itu lantas mencegat Praka S. Sekuriti bank kemudian menanyakan maksud kedatangan Praka S.
"(Praka S menjawab) Katanya mau ketemu sama manajer (Bank)," ujar Dandim Kodim 1409/Gowa Letkol Infanteri Heri Kuswanto kepada detikSulsel, Kamis (25/9/2025).
Praka S juga sempat ditanya tujuan dirinya mau menemui manajer bank, namun tidak memberikan jawaban yang jelas. Akibatnya, sekuriti menelepon unit intel kodim.
"Nah di situ dari pihak bank menelepon, menelepon anggota kami dari unit Intel sehingga anggota kami berempat beserta unit polisi juga ke sana," terangnya.
Prajurit Intel Kodim Gowa yang tiba di lokasi lantas berusaha mengamankan Praka S. Namun, Praka S melakukan perlawanan.
"Dia (Praka S) mengarahkan senjata itu ke kepalanya anggota kami," ujar Letkol Infanteri Heri Kuswanto.
Beruntung prajurit intel Kodim sigap menahan serangan dari Praka S. Sementara Praka S sudah menarik pelatuk senjatanya.
"Dia (Praka S) mengarahkan senjata itu ke kepalanya anggota kami dan ditangkis, terus meletus seperti itu," katanya.
Menurut Heri, tembakan senjata api Praka S melenceng mengenai tembok bank. Senjata api milik Praka S kemudian dirampas untuk diamankan.
"(Prajurit yang ditodongkan senjata api) Tidak apa-apa. Tidak ada korban juga," ungkap Heri.
(hmw/hmw)