Pria di Gowa Oplos LPG Subsidi Belajar dari YouTube Ditangkap

Pria di Gowa Oplos LPG Subsidi Belajar dari YouTube Ditangkap

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 18 Sep 2025 12:11 WIB
Polisi menggerebek sebuah rumah pengoplos gas LPG bersubsidi di Gowa.
Foto: Polisi menggerebek sebuah rumah pengoplos gas LPG bersubsidi di Gowa. (Dok. Istimewa)
Gowa -

Polisi menggerebek sebuah rumah pengoplos gas LPG atau Liquid Petroleum Gas bersubsidi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang juga pemilik rumah mengaku belajar mengoplos tabung gas secara otodidak dari internet.

Penggerebekan ini berlangsung di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam. Tabung gas subsidi 3 kilogram dioplos ke tabung gas 15 kilogram non-subsidi.

"Tabung gas LPG subsidi itu kan jelas dibutuhkan bagi masyarakat yang patut menerima daripada subsidi tersebut. Nah, kemudian dari hasil penggerebekan itu ternyata ditemukan bahwa ada tabung gas LPG subsidi 3 kilo itu dioplos ke yang besar (non-subsidi)," kata Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman kepada detikSulsel, Kamis (18/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modusnya tiap tabung gas 15 kilogram diisi 3-4 tabung gas subsidi untuk mencari selisih keuntungan penjualan. Dari penggerebekan ini, satu pelaku yang diamankan yakni pemilik rumah berinisial AR.

"Jadi satu tabung gas besar itu diisi 3-4 tabung gas subsidi. Kemudian sementara terduga kita amankan satu orang dengan berinisial AR (belum tahu usianya). Dia pemilik rumah. Ya, dia pemilik rumah sekaligus juga yang melakukan aktivitas itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi 15 kilogram. Aldy mengaku motif sementara pelaku yakni untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya.

"Kemudian barang bukti yang kita amankan ada 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi 15 kilogram. Ya motifnya sementara dia bilang sih untuk mendapatkan keuntungan begitu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui belajar secara otodidak mengoplos tabung gas. Kepada polisi, pelaku mengaku belajar dari internet.

"Kalau menurut dia belajar dari YouTube. Belajar dari internet," katanya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami penyaluran gas oplosan tersebut usai beraksi selama 1 tahun.

"Pelaku ini, informasi sementara yang tadi malam itu dia baru satu tahun. (Titik penjualan) Belum, masih penyelidikan," katanya.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads