Polisi masih mengusut motif pria berinisial UA (32) yang membunuh lalu membuang mayat ibu kandungnya, WL (53) dalam sumur di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Pelaku anak kandung korban yang memiliki riwayat gangguan jiwa," kata Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Baharuddin mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejahatannya. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Sabtu (13/9) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita langsung lakukan pengejaran tadi malam juga setelah mendapatkan laporan. Tadi pagi pukul 06.00 Wita langsung kita amankan," bebernya.
Pelaku kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk pemeriksaan kejiwaan. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi.
"Pelaku ini punya riwayat gangguan jiwa, motif masih kita dalami," imbuh Baharuddin.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan itu terjadi di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Jumat (12/9) sekitar pukul 18.30 Wita. Mayat korban ditemukan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
"Korban ditemukan dalam kondisi luka-luka di dalam sumur," ujar Baharuddin.
Polisi belum merinci kronologi pembunuhan ini. Namun pelaku diduga turut menganiaya tetangganya berinisial LB (63) hingga luka.
"Sebelumnya LB juga ditemukan dalam kondisi luka-luka akibat penganiayaan," jelasnya.
(sar/ata)