MPR for Papua Desak Polisi Berantas Peredaran Miras Ilegal di Manokwari

Papua Barat

MPR for Papua Desak Polisi Berantas Peredaran Miras Ilegal di Manokwari

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 13 Sep 2025 12:05 WIB
Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai mendesak pemberantasan peredaran minol ilegal di Manokwari.
Foto: Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai mendesak pemberantasan peredaran minol ilegal di Manokwari. (dok. Istimewa)
Manokwari -

Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua) mendesak aparat kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) alias minuman beralkohol (minol) di Manokwari, Papua Barat. Lembaga yang beranggotakan para wakil rakyat (DPR dan DPD) dan didirikan oleh MPR RI ini menilai peredaran minol merugikan daerah.

Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai menyayangkan penanganan minol ilegal yang cenderung lamban dan setengah hati. Padahal, Pemkab Manokwari sudah lama menyuarakan perihal maraknya peredaran minol tanpa izin dan ketiadaan kontribusi sepeserpun bagi perekonomian daerah.

"Sejak pertengahan 2025, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan laporan resmi kepada MPR for Papua tentang 53 titik penjualan dan peredaran minol ilegal di wilayahnya. Dia pun telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan memberantas transaksi ilegal yang berlangsung selama puluhan tahun itu," ujar Yorrys dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak laporan tersebut diterima, aparat kepolisian dinilai belum intens melakukan penindakan. Wakil Ketua DPD RI tersebut mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani peredaran Minol ilegal di Papua Barat.

"Dugaan ketidakseriusan dalam pemberantasan Minol ilegal di Manokwari, harus dijawab dengan bijak oleh aparat kepolisian. Sebab keluhan tersebut bukan sekedar muncul dari masyarakat, tapi sesama unsur pimpinan daerah, yakni Bupati Manokwari," sambung Yorrys.

ADVERTISEMENT

Yorrys berharap seluruh unsur Musyawarah Pemerintahan Daerah (Muspida) maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saling bersinergi dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat. Persoalan ini harus diselesaikan lewat kebijakan kerja sama antarlembaga di daerah.

"Saya mengapresiasi langkah konstitusional yang dilakukan oleh Pemda Manokwari dengan menginisiasi lahirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manokwari. Saya berharap langkah tersebut didukung penuh oleh pihak kepolisian," tegas Yorrys.

Sementara itu, Sekretaris MPR for Papua Filep Wamafma juga berharap peredaran minol ilegal ditindaki. Dia mendorong hadirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol yang bisa menjadi instrumen regulatif.

"Perda Minol Manokwari harus dibahas secara terbuka sehingga mampu memberi solusi dan menghasilkan aturan yang lebih riil dan konkret, tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, apalagi menghasilkan tafsir yang beraneka ragam," kata Filep.

Senator asal Papua Barat itu mengapresiasi sikap terbuka dan solutif yang ditampilkan oleh Bupati Manokwari dalam menjawab persoalan Minol ilegal di Manokwari. Dia berharap pihak kepolisian menerima kritik secara terbuka demi kebaikan masyarakat Manokwari dan Papua Barat secara umum.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads