Pemuda Mabuk Bakar Rumah Kepala Lingkungan di Mamuju

Sulawesi Barat

Pemuda Mabuk Bakar Rumah Kepala Lingkungan di Mamuju

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 10 Sep 2025 11:30 WIB
Pemuda berinisial BR (21) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap gegara membakar rumah Kepala Lingkungan Mamunyu, Hendrawan.
Foto: Pemuda berinisial BR ditangkap gegara membakar rumah Kepala Lingkungan Mamunyu, Hendrawan. (dok. istimewa)
Mamuju -

Pemuda berinisial BR (21) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap gegara membakar rumah Kepala Lingkungan Mamunyu, Hendrawan. Pelaku melancarkan aksinya saat dalam keadaan mabuk berat.

"Aksi (pembakaran rumah) dilakukan BR saat dalam keadaan mabuk berat," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Pelaku membakar rumah Hendrawan yang berada di Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju pada Selasa (9/9) sekira pukul 11.30 Wita. Pelaku saat itu membawa satu botol BBM jenis pertalite lalu menyiram ke bagian dapur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beruntung, kejadian tersebut cepat diketahui warga sekitar sehingga api segera dipadamkan sebelum meluas. Dari peristiwa itu, hanya bagian dinding kayu dapur yang terbuat dari papan sempat terbakar," terangnya.

ADVERTISEMENT

Herman menyebut pelaku langsung diamankan warga sekitar sebelum polisi tiba di lokasi. Saat diintrogasi, pelaku mengaku membakar rumah karena tidak terima dengan ucapan Hendrawan.

"Jadi sebelum pembakaran itu, kepala lingkungan menerima laporan warga perumahan ada mesin alkon yang hilang," bebernya.

Selanjutnya kepala lingkungan menanyakan ke sejumlah pemuda di wilayah itu. Namun pelaku yang mendengar penyampaian informasi tersebut diduga tidak terima.

"Di situlah dia (pelaku) ini pergi minum (minuman keras) baru setelah itu membakar rumahnya kepala lingkungan," ungkap Herman.

Herman menuturkan pelaku sempat diamankan di Mapolsek Mamuju. Namun saat kepala lingkungan tiba, pelaku yang sepenuhnya sadar dari pengaruh minuman keras langsung menangis dan meminta maaf.

"Dengan menangis, ia meminta maaf kepada Hendrawan atas tindakan yang dilakukan," ucapnya.

Dia menambahkan kasus ini berakhir damai setelah kepala lingkungan memaafkan perbuatan pelaku. Dari kejadian ini polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras berlebihan.

"Karena hal itu dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Herman.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads