Polisi Bongkar Ladang Ganja di Bulukumba, 1 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Ladang Ganja di Bulukumba, 1 Orang Ditangkap

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Rabu, 03 Sep 2025 09:55 WIB
Penampakan ladang ganja di Bulukumba.
Penampakan ladang ganja di Bulukumba. Foto: (dok. istimewa)
Bulukumba -

Polisi mengungkap temuan ladang ganja di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemiliknya pria berinisial WS (27) telah ditangkap dan polisi menyita sejumlah barang bukti.

"(Barang bukti) sudah di Polres. Pelaku juga sudah diamankan," kata Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto kepada detikSulsel, Rabu (3/9/2025).

Restu membeberkan awal mula pengungkapan ladang ganja ini. Dia menyebut polisi awalnya mencurigai seorang pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pengungkapannya berawal dari penangkapan anggota. Jadi, ada satu pelaku yang kita curigai, kemudian diamankan," ungkapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik kecil ganja kering serta tanaman ganja yang masih basah. Temuan itu mendorong polisi mendalami lokasi lain.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pada saat penggeledahan, ketemulah ada ganja kering satu plastik kecil, kemudian ada tanaman ganja dalam keadaan masih basah, dalam keadaan sudah tercabutlah ibaratnya dari tanah, masih basah," tuturnya.

Hasil pengembangan menunjukkan WS memiliki 4 pot berisi tanaman ganja di rumahnya di Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang. Polisi mendapati tiga batang ganja di lokasi tersebut.

"Rupanya ada dia tanam lagi di atas lereng-lereng bukit (jaraknya 4 kilometer dari rumah pelaku). Terus kami cek sana ada 12 batang. Katanya usianya sudah di 7-8 bulan," jelas Restu.

Polisi kini mengamankan WS beserta barang bukti ke Polres Bulukumba. Dia dijerat Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6-20 tahun penjara.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads