Polisi mengungkap kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), dibobol oleh pria berinisial A (38). Pelaku yang mencuri sekitar 1 pikap dokumen kependudukan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Setelah kami melakukan lidik berdasarkan informasi yang kami dapat, ternyata pelakunya itu diduga ada gangguan mental," kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma'dika kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Drone mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Mamasa pada Rabu (27/8) malam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya berulang kali hingga ditemukan tumpukan dokumen di rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku beraksi sendiri. Berkasnya sudah kami amankan, banyak memang, 1 mobil patroli itu barang bukti," ujar Drones.
"Kami berpendapat dia cicil itu (berkas dicuri), tidak sekali diambil, berulang kali. Karena jarak rumahnya (pelaku) ke kantor Dukcapil, kurang lebih 300 meter," tambahnya.
Drones menduga dokumen arsip kependudukan yang dicuri pelaku akan dijual. Beruntung, belum ada orang yang membeli berkas curian tersebut.
"Motifnya itu mau dijual, tapi sampai kami temukan belum ada pembeli," bebernya.
Menurut Drones, barang bukti dokumen arsip yang sempat hilang dicuri telah dikembalikan ke kantor Dukcapil Mamasa. Pihak Dukcapil juga telah mencabut laporan pencurian ini.
"Karena pertimbangan itu, mereka (Dukcapil) cabut laporannya. Semua berkas-berkasnya sudah dikembalikan," ucapnya.
Polisi pun menyarankan pihak keluarga untuk membawa pelaku ke rumah sakit jiwa. Polisi akan mendampingi keluarga mengantar pelaku ke rumah sakit jiwa.
"Kami sudah sarankan pihak keluarga pelaku, setelah saya jelaskan prosedur bawa kesana (rumah sakit jiwa) kalau mereka berkenan nanti kami bisa dampingi bawa ke rumah sakit dadi," tandasnya.
Sementara Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dukcapil Mamasa Jonliezer mengatakan arsip yang sempat dicuri merupakan data pendukung yang dilampirkan setiap warga ketika ingin mengurus dokumen kependudukan.
"Arsip pengurusan dokumen, masyarakat datang mengurus (dokumen kependudukan), katakan misalnya mau buat akte kelahiran, diharuskan bawa keterangan lahir, kartu keluarga, kemudian dokumen lain. Itulah yang hilang," jelasnya.
Jonliezer menyebut arsip dokumen sengaja disimpan karena tidak dapat dimusnahkan begitu saja. Apalagi, sewaktu-waktu arsip tersebut dibutuhkan warga.
"Kami tidak bisa musnahkan begitu saja. Itu disimpan, karena terkadang masyarakat butuhkan, terkadang kami juga butuh kan, apalagi ketika masyarakat menyampaikan aduan ke polisi mengenai masalah dokumen kependudukannya, itu akan kami cari kalau memang benar orang itu pernah datang mengurus (dokumen kependudukan)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian di Kantor Dukcapil Mamasa yang terletak di Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, diketahui pada Senin (25/8) sekira pukul 08.00 Wita. Laporan resmi kejadian ini baru diterima polisi pada Selasa (26/8) sekira pukul 08.15 Wita.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk turun untuk melakukan penyelidikan, siapa tau ada petunjuk yang bisa dapatkan," kata Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma'Dika kepada wartawan, Rabu (27/8).
(hsr/asm)