Pria di Gorontalo Begal Payudara Wanita Saat Jalan Pagi, Pelaku Ditangkap

Pria di Gorontalo Begal Payudara Wanita Saat Jalan Pagi, Pelaku Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 29 Agu 2025 18:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi. Foto: (A.Prasetia/detikcom)
Gorontalo -

Pria berinisial UH (33) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi usai beraksi membegal payudara wanita inisial DM (30). Pelaku beraksi ketika korban dan temannya sedang jalan pagi.

"Iya, pelaku sudah diamankan dan sudah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza kepada detikcom, Jumat (29/8/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lupoyo, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Rabu (27/8) pagi. Akmal mengatakan peristiwa bermula ketika korban hendak jalan pagi bersama temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban pada pagi hari melaksanakan jalan pagi dengan temanya. Pelaku beraksi pagi hari dari belakang melihat korban dari bodi korban dengan pakaian ketat muncul hasratnya nafsu," terang Akmal.

Belakangan pelaku mendekati korban dan melakukan aksi bejatnya. Pelaku kemudian kabur usai beraksi.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melakukan begal dengan diduga meraba payudara korban dengan tangan kiri kemudian langsung kabur," katanya.

Korban kemudian menuju ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Tak lama setelahnya, pelaku langsung ditangkap dan ditahan di Polresta Gorontalo Kota.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Pelecehan Fisik dengan ancaman hukum 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dan pasal 289 KUHP ancaman penjara 9 tahun," pungkasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads