Briptu AM Diduga Perkosa Mahasiswi Bebas, Ibu Korban Ngadu ke Kapolda Gorontalo

Bone Bolango

Briptu AM Diduga Perkosa Mahasiswi Bebas, Ibu Korban Ngadu ke Kapolda Gorontalo

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 26 Agu 2025 21:30 WIB
Keluarga korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Gorontalo mengadu ke Kapolda. Mereka minta keadilan setelah pelaku bebas berkeliaran.
Foto: Keluarga korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Gorontalo mengadu ke Kapolda. (dok. istimewa)
Bone Bolango -

Oknum polisi berinisial Briptu AM di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo yang diduga memperkosa mahasiswi inisial M yang juga pacarnya kini bebas berkeliaran setelah sebelumnya ditahan Propam. Keluarga dan ibu korban berinisial NA kemudian mengadu ke Kapolda Gorontalo Irjen Widodo.

Ibu korban mendatangi Mapolda Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab No.17, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Senin (25/8). Saat bertemu kapolda, ibu korban menangis sambil meminta keadilan terhadap anaknya.

"Kemarin orang tua korban menangis di hadapan pak Kapolda Gorontalo meminta tolong untuk keadilan anak kami jadi korban," kata paman korban, HP saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan ibu korban sempat melihat Briptu AM di rumahnya. Hal itu membuat keluarga korban tidak terima karena sepengetahuan mereka Briptu AM ditahan Propam Polda Gorontalo.

"Kemarin juga kami keluarga korban melihat ini oknum pelaku masih berkeliaran, dan kebetulan rumah korban dan pelaku cuman jarak 500 meter," terangnya.

ADVERTISEMENT

HP menilai penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan Briptu M terkesan lambat. Dia berharap kapolda Gorontalo memberikan atensi terkait kasus tersebut.

"Yang kami sesalkan adalah penanganan kasus yang dianggap lamban, sehingga kami keluarga meminta Kapolda Gorontalo yang baru dilantik agar memperhatikan dan menyikapi hal-hal yang terjadi," bebernya.

"Perkembangan kasus sampai dengan hari ini berkas telah dilimpahkan ke Polda Gorontalo sudah masuk bulan ke lima masih tetap berada di tahap penyelidikan," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan kasus Briptu M sudah berproses di Propam Polda Gorontalo. Ditanya terkait Briptu M ditahan atau tidak, pihaknya mengaku penahanan ada aturannya.

"Untuk kasus tersebut pihak Propam langsung menindaklanjuti dan sampai sekarang kita informasikan, kita update sudah 90 persen," kata Desmont saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/8).

"Sudah berproses, keluarga korban sabar biar proses berjalan, menahan kan ada aturannya juga," tambahnya.

Untuk diketahui, Briptu AM dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Rabu (28/5). Keluarga korban melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi itu.

Propam Polda Gorontalo kemudian mengamankan Briptu AM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Gorontalo memastikan pihaknya akan bersikap transparan dalam menangani kasus itu.

"Sudah diamankan dan ditahan di Polda Gorontalo," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro kepada detikcom, Sabtu (14/6).




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads