2 Pria di Jeneponto Lempari Mobil Melintas gegara Kira Motornya Disenggol

2 Pria di Jeneponto Lempari Mobil Melintas gegara Kira Motornya Disenggol

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 23 Agu 2025 21:41 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi. Foto: Rifkianto Nugroho
Jeneponto -

Dua pria bernama Wardana Firdaus Alias Daud (24) dan Armansyah (25) ditangkap usai melakukan pelemparan mobil warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya melempari mobil korban karena mengira motornya disenggol di jalanan.

Penangkapan dilakukan tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto terhadap Wardana Firdaus Alias Daud, di Kabupaten Jeneponto, Jumat (22/8). Sedangkan Armansyah, dibekuk saat berada di Kabupaten Gowa, Sabtu (23/8) dini hari.

"Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pengrusakan mobil seorang pengendara mobil di jalanan," ujar Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini menimpa salah seorang warga asal Bantaeng, pria berinisial JS (33) di daerah Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Rabu (20/8). Pelaku melempari pintu kaca bagian tengah mobil korban dengan batu.

"Pelaku melakukan pengrusakan dengan cara melempar dengan menggunakan batu sebanyak satu kali yang mengenai kaca pintu tengah sebelah kiri tembus ke kaca pintu tengah sebelah kanan. Akibatnya kaca pecah berserakan di atas mobil," jelas Rasyad.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan interogasi, Rasyad mengungkapkan kejadian ini terjadi akibat salah paham antara kedua belah pihak. Insiden tersebut bermula dari pelaku yang mengira motor miliknya disenggol oleh mobil korban.

"Motifnya kesalahpahaman, jadi mereka sama-sama berkendara, korban pakai mobil sedangkan pelaku bawa motor. Menurut pelaku katanya hampir diserempet makanya emosi," ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan pelaku. Kini kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Tamalatea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan itu satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku," sebut Rasyad.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads