Kronologi Tukang Ojek di Puncak Jaya Dibacok 2 OTK Saat Antar Penumpang

Papua Tengah

Kronologi Tukang Ojek di Puncak Jaya Dibacok 2 OTK Saat Antar Penumpang

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 01 Agu 2025 13:00 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Puncak Jaya -

Tukang ojek bernama Satu'in (51) dibacok menggunakan senjata tajam oleh 2 orang tidak dikenal (OTK) saat mengantar penumpang di Puncak Jaya, Papua Tengah. Pelaku turut merampas motor korban usai melakukan penyerangan.

Penyerangan itu terjadi di Jalan Pasar Lama, Kota Mulia, Kamis (31/7) sekitar pukul 12.30 WIT. Korban mulanya mengantar penumpang wanita yang hendak menuju Kampung Dokome.

"Dalam perjalanan, tiba-tiba korban melihat ada 2 OTK berboncengan dengan menggunakan motor MX King berwarna biru mengikuti dari belakang," kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dicegat hingga diserang pelaku menggunakan parang. Korban dibacok di bagian lengan kirinya.

"Korban langsung terjatuh, dan motor serta penumpang yang bersama korban diambil paksa oleh pelaku, kemudian mereka melarikan diri ke arah Kampung Purbalo," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Setelah pelaku kabur, korban menelepon temannya sesama tukang ojek untuk meminta bantuan. Empat orang teman ojek korban segera menjemput korban dan membawanya ke RSUD Mulia.

"Korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Mulia akibat luka serius akibat kekerasan menggunakan senjata tajam di bagian lengan kiri tubuhnya," ungkap Faizal.

"Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan keterlibatan dari KKB dan pengejaran terhadap pelaku," tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Pihaknya meminta warga dan mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat keamanan.

"Aparat keamanan menjamin bahwa pengejaran dan penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas," tegas Yusuf.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads