Pria di Kendari Diduga Ditipu Oknum Polisi Rp 135 Juta, Lapor Propam Polri

Sulawesi Tenggara

Pria di Kendari Diduga Ditipu Oknum Polisi Rp 135 Juta, Lapor Propam Polri

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 21 Jul 2025 18:10 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Kendari -

Pria bernama Anwar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ditipu oknum polisi berinisial Ipda DM di Sulawesi Barat (Sulbar) senilai Rp 135 juta. Korban telah mengadukan Ipda DM ke Divpropam Polri.

"Ipda DM ini menawarkan saya peluang usaha minyak goreng industri," ujar Anwar kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Aduan Anwar tertuang dalam Nomor SPSP2/000854/II/2025/Bagyanduan. Anwar menceritakan tawaran itu datang sekitar bulan September 2024, saat isu pemerintah menghentikan subsidi minyak curah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal kejadian itu September 2024, dia datang menawarkan peluang itu. Saya percaya karena dia polisi aktif," katanya.

Setelah melakukan komunikasi, Anwar lalu menyerahkan uang dengan cara transfer sebesar Rp 135 juta untuk 9 ton minyak goreng. Kemudian sisanya sebesar Rp 15 juta dibayarkan ketika barang sudah diterima.

ADVERTISEMENT

"Uang Rp 15 juta itu pengiriman dan akan dibayar kalau sudah diterima barangnya. Jadi saya transfer uang itu Rp 135 juta untuk 9 ton minyak," ungkapnya.

Namun sampai saat ini, minyak goreng yang ditawarkan tak kunjung tiba. Anwar pun berusaha menagih kepada Ipda DM terkait tawaran minyak goreng sesuai nominal yang diserahkan tersebut.

"Minyak yang dijanjikan tidak pernah datang. Saya dijanji terus, karena modal yang saya gunakan adalah pinjaman bank," bebernya.

Merasa diberikan janji palsu, Anwar pun memilih mengungkap kasus tersebut ke media sosial. Ipda DM sempat merespons dan meminta agar unggahan di media sosial dihapus.

"Saya unggah media sosial baru dia respons, dia minta dihapus postingannya dan mau membantu membayar cicilan, dia kirim uang Rp 20 juta, tapi sampai saat ini hanya janji omong kosong," tuturnya.

Ia pun memilih melaporkan Ipda DM ke aplikasi Aduan Polisi Nakal Propam Polri. Kasus sempat bergulir ke Propam Polres Pasangkayu hingga Polda Sulbar. Anwar bahkan diperiksa secara resmi oleh Propam.

"Setelah diperiksa Propam Polda Sulbar, dia masih ingkar janji, terakhir dia kirim uang ke saya Rp 15 juta dan masih tersisa Rp 100 juta," ungkapnya.




(hsr/sar)

Hide Ads