Lansia Bersorban di Soppeng Diduga Cabuli Bocah di Masjid Ternyata ODGJ

Lansia Bersorban di Soppeng Diduga Cabuli Bocah di Masjid Ternyata ODGJ

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 21 Jul 2025 09:30 WIB
Tangkapan layar lansia yang mengenakan sorban dikejar warga gegara diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur di masjid di Soppeng.
Foto: Tangkapan layar lansia yang mengenakan sorban dikejar warga gegara diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur di masjid di Soppeng. (Dok. Istimewa)
Soppeng -

Polisi mengamankan pria lanjut usia (lansia) berinisial RB (63) yang mengenakan sorban usai diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di salah satu masjid di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). RB diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Yang bersangkutan ada gangguan jiwa," ujar Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana kepada detikSulsel, Minggu (20/7/2025).

Aditya mengatakan, pelaku diketahui memiliki gangguan kejiwaan setelah istrinya menunjukkan kartu pasien dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSKD) Dadi, Makassar. Bahkan pelaku sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istrinya datang bawa kartu pasien RS Dadi. Juga pernah dirawat di sana (RS Dadi)," katanya.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 miliar," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di salah satu masjid di wilayah Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Soppeng pada Kamis (17/7). Pelaku mengaku sebagai jemaah tablig yang kerap bermalam di setiap masjid.

"Pelaku mengaku berjalan kaki dari Kabupaten Sinjai ke Bone, Wajo dan Soppeng. Dia mengakui bermalam di setiap masjid yang dilewati," kata Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana kepada detikSulsel, Minggu (20/7).

Aditya menerangkan, pelaku tiba di Soppeng saat salat Magrib di salah satu masjid di Kelurahan Botto. Pelaku kemudian menuju ke masjid lainnya untuk salat Isya.

"Saat hendak berwudu pelaku ketemu dengan korban yang juga mau berwudu. Pelaku menyapa korban dan mengaku menciumnya," sebutnya.

"Korban yang masih anak berusia 10 tahun langsung pulang memberitahu kedua orang tuanya bahwa dia dicium oleh kakek-kakek di masjid. Ibu korban langsung mendatangi masjid dan menemui kakek tersebut dengan emosi," sambung Aditya.




(hsr/hsr)

Hide Ads