Kantor Satpol PP Gorontalo Diduga Diserang Polisi, Walkot Akan Lapor Kapolri

Gorontalo

Kantor Satpol PP Gorontalo Diduga Diserang Polisi, Walkot Akan Lapor Kapolri

Apris Nawu - detikSulsel
Kamis, 10 Jul 2025 12:30 WIB
Kaca Kantor Satpol PP Kota Gorontalo pecah usai diduga diserang oknum polisi.
Foto: Kaca Kantor Satpol PP Kota Gorontalo pecah usai diduga diserang oknum polisi. (Apris Nawu/detikSulsel)
Gorontalo -

Wali Kota (Walkot) Gorontalo Adhan Dambea menyesalkan insiden penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo yang diduga melibatkan oknum polisi. Adhan berencana melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut perkara tersebut.

"Saya akan sampaikan ke Kapolri dan besok saya akan ke Jakarta besok juga saya ke Propam Mabes Polri," kata Adhan kepada detikcom, Kamis (10/7/2025).

Adhan mendesak kasus penyerangan dan perusakan kantor pemerintahan tersebut diusut tuntas. Dia menyayangkan peristiwa yang terjadi saat masih dalam suasana peringatan HUT Bhayangkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini insiden penyerangan sangat disayangkan karena kita tahu bulan ini masih hari ulang tahunnya Bhayangkara 1 Juli kan. Sebab ini tindakan oknum anggota ini merusak lembaga kepolisian," ujarnya.

"Polisi menyerang aparat pemerintah kota Satpol PP itu sama dengan menyerang aparat pemerintah kota itu lembaga yang diserang institusi yang mereka serang," tambah Adhan.

ADVERTISEMENT

Dia juga berharap Kapolda Gorontalo Irjen Eko Wahyu Prasetyo menindaki oknum personelnya jika terbukti terlibat melakukan penyerangan. Adhan tidak ingin insiden tersebut mencoreng instansi pemerintah atau kepolisian.

"Sekali lagi saya tegaskan kepada kapolda tolong ditindaki tegas oknum polisi yang model begini kalau perlu dipecat karena merusak lembaga polisi," imbuhnya.

Diketahui, kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang hingga sejumlah kaca gedung pecah pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Sejam sebelum kejadian itu, oknum Satpol PP diduga mengeroyok seorang anggota polisi.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan kasus penyerangan kantor masih diselidiki. Namun dia tidak menampik penyerangan kantor ada kaitannya dengan pengeroyokan polisi.

"Ya memang rentetan, tapi harus dibuktikan dalam penyelidikan, masih berproses," ungkap Desmont kepada detikcom, Senin (7/7).

Desmont menegaskan Polda Gorontalo akan menindak personelnya jika terbukti terlibat. Pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.

"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan," tegasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads