Seorang staf desa berinisial HN (35) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban penembakan. Usut punya usut, terungkap pelakunya adalah kakak iparnya sendiri berinisial N (42) yang kini telah ditangkap polisi.
Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksi kejahatannya. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/7) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Krimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Polres Gowa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang melibatkan luka berat," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik menjelaskan, pelaku menembak korban yang baru saja pulang dari rumah tetangganya. Korban ditembak dari jarak 4 meter.
"Pada saat korban pulang dari rumah tetangganya. Kemudian mereka berjalan sekitar 30 meter mereka tiba-tiba ditembak dengan menggunakan senapan angin," ujarnya.
"Jarak penembakan diperkirakan sekitar 4 meter, kemudian korban mengalami luka tembak di sebelah kanan ketiak. Tapi mereka langsung diobati dan sekarang mulai sembuh," imbuh Didik.
Sebelumnya diberitakan, penembakan tersebut terjadi di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (26/6) dini hari. Insiden itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
"Kami mengambil beberapa keterangan saksi, (karena) ini ada beberapa versi, ada yang mengatakan (korban) naik motor, ada yang mengatakan jalan kaki," tutur Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada wartawan, Kamis(26/6).
(sar/ata)