Polisi Gerebek Arena Judi Remi di Banggai, 13 Pria-7 Emak-emak Diamankan

Sulawesi Tengah

Polisi Gerebek Arena Judi Remi di Banggai, 13 Pria-7 Emak-emak Diamankan

Rangga Musabar - detikSulsel
Jumat, 04 Jul 2025 12:30 WIB
Pelaku perjudian kartu remi jenis bingo-bingo di Kecamatan Nambo saat diamankan Tim Resmob Polres Banggai.
Foto: Pelaku perjudian kartu remi jenis bingo-bingo di Kecamatan Nambo saat diamankan Tim Resmob Polres Banggai. (Foto : Istimewa)
Banggai -

Polisi menggerebek arena judi kartu remi jenis bingo-bingo di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak 20 orang diamankan dalam operasi tersebut.

"Dalam operasi tersebut kami mengamankan 20 orang, terdiri dari 13 pria dan 7 wanita IRT tidak bekerja," kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Penggerebekan dilakukan di Kecamatan Nambo, Banggai, pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 22.30 Wita. Lokasi perjudian ini meresahkan warga karena beroperasi dari malam hingga pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan mereka ini menimbulkan keresahan karena berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 06.00 Wita," jelas Tio.

"Para pelaku mengaku aksi ini sudah berlangsung kurang lebih dua minggu terakhir," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang disita berupa 78 papan taruhan, satu papan bandar, uang tunai berbagai pecahan, serta koin dengan total Rp 557 ribu. Para pelaku diketahui hanya bermain tanpa ada bandar utama.

"Untuk kasus judi ini tidak ada bandarnya," paparnya.

Tio mengimbau warga aktif memberikan informasi soal perjudian. Langkah ini dinilai penting demi menjaga keamanan bersama.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya demi keamanan bersama," tutupnya.




(ata/asm)

Hide Ads