Kanwil Ditjen Pas Sulteng Musnahkan 194 HP Hasil Razia di Lapas dan Rutan

Kanwil Ditjen Pas Sulteng Musnahkan 194 HP Hasil Razia di Lapas dan Rutan

Rangga Musabar - detikSulsel
Kamis, 05 Jun 2025 14:30 WIB
Kanwil Ditjen Pas Sulteng memusnahkan hasil razia berupa handphone dan alat elektronik lainnya.
Kanwil Ditjen Pas Sulteng memusnahkan hasil razia berupa handphone dan alat elektronik lainnya. Foto: (Rangga Musabar/detikcom)
Palu -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan sebanyak 194 handphone (HP) hasil razia di Lapas dan Rutan selama enam bulan terakhir. Selain itu, petugas turut mengamankan narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam tahanan.

"Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba dan mewujudkan zero handphone di dalam Lapas," kata Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulteng, Bagus Kurniawan kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Pemusnahan digelar di Halaman Lapas kelas IIA Palu, Kamis (5/6). Total ada 194 handpohone, 75 charger, 35 headset, hingga 79 paket sabu yang diamankan dalam razia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan ini mencakup hasil razia selama enam bulan, dari November 2024 hingga Mei 2025," ucapnya.

Bagus menambahkan, pihaknya juga telah menyediakan warung telepon (wartel) khusus untuk warga binaan di Lapas dan Rutan. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi warga binaan membawa handphone.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana arahan Dirjen Pemasyarakatan, kami berkomitmen meniadakan alat komunikasi ilegal," tegasnya.

Sementara barang bukti sabu beserta tahanan yang menyelundupkannya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk ditindaklanjuti. Bagi tahanan yang kedapatan, remisinya juga akan dibatalkan.

"Kalau ditemukan sabu, kami batalkan remisi dan serahkan ke penyidik untuk diproses sebagai perkara baru," jelasnya.




(asm/sar)

Hide Ads