Pria berinisial TR (38) diamuk warga usai kepergok mencuri motor di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Usut punya usut, pelaku baru bebas 5 hari dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Warga yang melihat aksi pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya," ujar Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Pencurian motor itu terjadi di kawasan Pasar Inpres Manonda pada Selasa (3/6). Pelaku melancarkan aksinya saat korban yang berjualan memarkir kendaraan di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun aksi kejahatan pelaku dilihat oleh salah satu rekan korban. Warga setempat pun melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
Makmur menuturkan, pelaku yang terkejar kemudian diamuk massa hingga babak belur. Polisi yang menerima laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Kami sudah amankan pelaku dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Makmur.
Dari hasil interogasi, pelaku ternyata adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Diketahui adalah residivis kasus curanmor dan baru lima hari keluar dari Lapas. Kini pelaku ditahan di Polsek Barat," jelasnya.
(sar/ata)