Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), menonaktifkan oknum dosen berinisial JN (36) usai diduga memperkosa rekan sesama dosen inisial LS (40). JN berdalih melakukan hubungan badan dengan LS atas dasar suka sama suka.
Peristiwa itu terjadi di mess kampus Unisan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap pada Jumat (21/2). Korban kemudian melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke Polres Sidrap pada Jumat (11/4).
Pihak kampus lalu memanggil kedua dosen tersebut untuk dimintai klarifikasi. Rektor Unisan Sidrap, Dr Darnawati mengatakan JN memberikan keterangan berbeda dengan pengakuan korban atau LS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klasifikasi dari yang melapor dan terlapor ini sedikit berbeda. Kalau terlapor dia mengaku hubungan suka sama suka," kata Darnawati saat ditemui wartawan, Kamis (24/4/2025).
Darnawati mengungkap bahwa pelaku memang masuk ke dalam rumah atau mess kampus tempat korban tinggal dan melakukan hubungan badan. Hanya saja hubungan badan dilakukan tanpa ada paksaan atau suka sama suka.
"Diakui laki-laki ada hubungan (berhubungan badan) tetapi bukan pemaksaan tetapi suka sama suka," bebernya.
Pihak kampus menyerahkan perkara ini ke aparat kepolisian karena korban telah membuat laporan ke Polres Sidrap. JN pun terancam dipecat tidak hormat jika terbukti bersalah.
"Ketika nanti ada hasil dari Polres bahwa betul terbukti, maka kami akan bawa ke rapat senat untuk memberhentikan. Sanksinya bisa diberhentikan dengan tidak hormat, atau dia dipindahtugaskan," imbuhnya.
Unisan Nonaktifkan 2 Dosen Berkasus
Darnawati menuturkan pihaknya telah melakukan rapat membahas persoalan kedua dosen tersebut. Hasil rapat memutuskan untuk menonaktifkan kedua dosen tersebut hingga persoalan ini selesai.
"Hasil rapat anggota senat memberikan 2 rekomendasi. Nonaktifkan keduanya (korban dan terduga pelaku) untuk sementara sejak 21 Februari sampai kasus ini selesai," katanya.
Darnawati mengaku sebagai pimpinan di Unisan merasa malu dengan adanya kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Dia berjanji akan membantu kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini untuk segera diputuskan.
"Kami sebagai pimpinan kami sangat malu dan kami sudah menindak tegas. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan ada keputusan hukum yang jelas," imbuhnya.
Pihaknya juga memastikan Satgas Anti Kekerasan Seksual dari Unisan akan aktif mendampingi korban. Terutama agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum dengan cepat.
"Ada pendampingan dari Satgas (Satgas Anti Kekerasan Seksual). Ini mendampingi korban setelah ada laporan hingga kasus ini selesai," tegasnya.
(hsr/hsr)