Pria berinisial MNS (32) yang bekerja sebagai pegawai koperasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), tewas ditikam saat menagih utang kepada pria inisial MI (39). Polisi telah menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian.
"Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan koperasi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," ujar Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Andi Harman Syah kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Korban ditemukan tewas di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah pada Kamis (17/4) sekitar pukul 21.20 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal ditagih utang. Pelaku saat itu juga dalam pengaruh minuman keras.
"Motif dugaan pembunuhan ini dipicu oleh pengaruh alkohol dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang datang menagih utang," bebernya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga telah mengamankan sebilah pisau yang dipakai pelaku menikam korban.
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," imbuhnya.
(sar/ata)