Polisi mengautopsi jenazah wanita inisial MI (18) yang ditemukan tewas terbungkus sarung di pematang sawah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Autopsi dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian korban.
"Diautopsi untuk memperjelaskan kematian korban," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Sabtu (5/4/2025).
Reza mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan autopsi. Pihak keluarga setuju agar proses penyelidikan bisa diperjelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pihak keluarga mereka sampaikan yang mana yang terbaik saja (setuju autopsi). Sebab mereka juga ingin mengetahui dengan jelas alasan kematian korban," paparnya.
Adapun terkait dengan petunjuk sehingga menangkap pemuda inisial A (25) yang diduga sebagai pelaku, Reza masih irit bicara. Pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi.
"Masih terus kita dalami keterangan dari saksi-saksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menduga MI (18) merupakan korban pembunuhan. Pria berinisial A (25) ditangkap sebab diduga sebagai pelaku pembunuhan.
"Diduga korban pembunuhan dan terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel,Selasa(1/4).
(asm/ata)