Wanita Hamil Dibunuh Pacar 79 Tusukan di Gowa, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Wanita Hamil Dibunuh Pacar 79 Tusukan di Gowa, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 04 Apr 2025 17:53 WIB
Kuasa hukum keluarga PI, Keysa bersama orang tua korban mendatangi Polres Gowa.
Kuasa hukum keluarga PI, Keysa bersama orang tua korban mendatangi Polres Gowa. Foto: (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Gowa -

Keluarga wanita hamil inisial PI (21) yang tewas dibunuh pacarnya, JB (23), dengan 79 tusukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menduga ada kejanggalan dalam proses penyidikan. Mereka juga mengeluhkan tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian.

"Saya merasa ini kurang transparan saja, karena dari proses penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka dan sekarang ini tahap kejaksaan yang katanya sudah koordinasi. Berdasarkan konfirmasi penyidik pada keluarga korban, bahwa pelakunya sudah ditahan di rutan dan itu sama sekali tidak ada laporan maupun surat SP2HP-nya kepada kami," ujar kuasa hukum keluarga korban, Keysa kepada wartawan, Jumat (4/3/2025).

Kesya mengatakan kasus tersebut telah bergulir dan ditangani oleh Satreskrim Polres Gowa sejak Januari 2025. Usai tersangka JB ditangkap dan dilakukan proses penyidikan, dia menilai perkara ini masih belum mengalami perkembangan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pihaknya terakhir kali berkoordinasi dengan Kanit Satreskrim Polres Gowa yang menangani kasus ini pada Maret lalu. Saat itu, pihak kepolisian menjanjikan akan melakukan rekonstruksi terkait kasus ini, namun hingga kini belum juga ada kabar.

"Sempat kami koordinasi dengan Kanit yang menangani kasus ini menyampaikan bahwa rekon itu pada tanggal 10 Maret kurang lebih. Setelah itu sudah tidak ada lagi konfirmasi balik baik ke kami ataupun keluarga korban," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Keysa mengatakan, pihaknya yang mendatangi Polres Gowa untuk mengkonfirmasi ulang kasus ini pun kembali dijanjikan oleh pihak penyidik untuk melakukan rekonstruksi pada April ini.

"Tadi saya sudah mengkonfirmasi penyidik yang menangani perkara ini, disampaikan bahwa rencana rekonstruksi itu akan diadakan setelah aktif kembali kantor sekitar tanggal 8 (setelah cuti Lebaran). Kami akan menerima surat konfirmasi untuk rencana rekonstruksi," katanya.

Hal ini dianggap penting, karena korban diketahui awalnya bertemu dengan teman wanitanya sebelum bertemu dan nyawanya dihabisi oleh tersangka yang merupakan kekasihnya sendiri.

"Proses penetapan tersangkanya sudah benar? Apakah satu orang atau atau ada pihak lain? Karena ini korban pada saat keluar rumah tidak langsung berkomunikasi dengan pelaku, tetapi ada temannya yang perempuan itu sebelum bertemu dengan pelaku," jelas Keysa.

Menurut Keysa, kematian dari anak kliennya itu dianggap janggal. Ia mencurigai bahwa pelaku tidak hanya satu orang.

"Jadi ada kecurigaan kami bahwa pelaku lebih dari satu orang, apalagi melihat luka di tubuh korban itu ada 79 tusukan," tuturnya.

Sebagai informasi, PI ditemukan tewas tergeletak di pinggir sawah di Kecamatan Pallangga, Gowa, Selasa (21/1) pagi. PI tewas setelah ditikam pacarnya sendiri inisial JB secara sadis dengan total 79 tusukan.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads