Residivis Bobol 2 Rumah Warga yang Sedang Tarawih di Gorontalo Ditangkap

Residivis Bobol 2 Rumah Warga yang Sedang Tarawih di Gorontalo Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 28 Mar 2025 19:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Foto: Edi Wahyono
Gorontalo -

Polisi menangkap IH (39), pria yang membobol 2 rumah yang ditinggal salat tarawih oleh pemiliknya di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pelaku merupakan residivis kasus pembobol rumah warga tahun 2019.

"Pelaku (merupakan) pembobol 2 rumah warga pelaku juga merupakan residivis kasus pembobolan rumah pada tahun 2019," kata Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (28/3/2025).

Pelaku ditangkap di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa (25/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, handphone dan jam tangan dari tangan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang diamankan terhadap pelaku berupa 2 unit sepeda motor, 5 unit handphone (berbagai merk), 1 lembar STNK, 1 tas selempang hitam merek Gardio, 1 jam tangan Alexander Christie dan 1 buah kunci motor," ujar Yos.

Yos mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan membobol rumah milik Awin Hunawa dan Mohamad Fahmin Hiola di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (14/3) dan Sabtu (22/3). Pelaku beraksi saat korban sedang melaksanakan salat tarawih di masjid.

ADVERTISEMENT

"Sepulangnya dari ibadah, korban menemukan pintu rumah terbuka dan beberapa unit HP telah hilang. Dan pelaku mencuri satu sepeda motor Yamaha Fino, membobol lemari korban, dan mengambil uang tunai Rp 1.000.000," ungkap Yos.

Yos menambahkan pelaku bersama barang bukti telah diamankan di rutan Polda Gorontalo untuk dilakukan proses hukum. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menjaga keamanan di wilayah Gorontalo,"pungkasnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads