KSAL Pastikan Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Banjarbaru Dihukum Berat

KSAL Pastikan Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Banjarbaru Dihukum Berat

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 27 Mar 2025 13:47 WIB
Potret Juwita dan kekasihnya anggota TNI AL yang berencana menikah
Foto: Istimewa
Banjarbaru -

Oknum TNI AL berinisial J diamankan polisi militer usai membunuh jurnalis wanita bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan pelaku dihukum berat.

"Oh iya, kita hukum berat!" kata Laksamana Muhammad Ali seperti dikutip dari detikNews, Kamis (27/3/2025).

Muhammad Ali sendiri tak memberi banyak tanggapan terkait kasus tersebut. Namun ia menegaskan Kelasi Satu J akan dihukum berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum berat!" tegasnya.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap menyebut pelaku saat ini sudah ditahan. Dia memastikan pelaku akan diproses hukum secara transparan.

ADVERTISEMENT

"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap dilansir detikKalimantan, Rabu (26/3).

Mayor Ronald membenarkan pembunuhan terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Sabtu (22/3). Pelaku disebut telah berdinas di TNI AL selama empat tahun.

"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," ujarnya.




(hmw/sar)

Hide Ads